JAKARTAMU.COM | Sejumlah ulama terkemuka dari berbagai belahan dunia baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang mendesak umat Islam untuk melakukan jihad melawan Israel. Fatwa ini dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi pada Jumat (4/4/2025) merupakan sebagai respons atas genosida oleh Israel di Jalur Gaza, Palestina.
IUMS merupakan organisasi yang sebelumnya didirikan dan dipimpin oleh Yusuf Al Qaradawi. Berkantor pusat di Doha dengan kehadiran tambahan di Istanbul, IUMS mengeklaim mewakili puluhan ribu ulama dari seluruh dunia.
Fatwa ini menjadi sorotan mengingat pengaruh Qaradaghi sebagai tokoh agama yang dihormati di kalangan 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia. IUMS, yang berkantor pusat di Doha, berkomitmen untuk mendukung perjuangan umat Islam di seluruh dunia, terutama di Palestina.
Dalam pernyataannya, Qaradaghi menegaskan bahwa ketidakmampuan pemerintah Arab dan negara-negara Islam untuk melindungi Gaza merupakan pelanggaran besar menurut hukum Islam. “Oleh karena itu, kami menyerukan umat Islam untuk segera bertindak,” ujarnya.
Fatwa ini terdiri atas 15 poin penting yang disepakati oleh Qaradaghi dan 14 ulama lainnya. Berikut adalah ringkasan dari isi fatwa tersebut:
1. Seruan Jihad Melawan Israel.
Qaradaghi mendesak umat Islam untuk melakukan jihad, baik militer maupun non-militer, untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.
“Ini merupakan kewajiban yang mengikat, pertama bagi rakyat Palestina, kemudian bagi negara-negara tetangga (Mesir, Yordania, dan Lebanon), serta semua negara Arab dan Muslim. Jihad melawan pendudukan adalah kewajiban individu (fardu ain) atas setiap Muslim yang mampu,” ucapnya, dikutip dari laman IUMS.
2. Larangan Dukungan kepada Israel.
Umat Islam dilarang memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada Israel, termasuk penjualan senjata.
“Ini termasuk larangan menjual senjata, memfasilitasi transportasinya melalui koridor internasional seperti Terusan Suez, Bab Al Mandab, Selat Hormuz, atau melalui darat, laut, dan udara,” ucap Qaradaghi.
3. Larangan Memasok Sumber Daya.
Menyediakan sumber daya seperti minyak dan makanan untuk Israel dianggap sebagai pengkhianatan.
4. Persatuan Aliansi Militer. Negara-negara Muslim diminta untuk membentuk aliansi militer guna melindungi Palestina.
“Kewajiban ini mendesak dan tidak boleh ditunda karena penundaan akan berujung pada korupsi dan meluasnya fitnah,” tulis Qaradaghi.
5. Tinjau Perjanjian dengan Israel.
Negara-negara Muslim harus mengevaluasi kembali perjanjian yang ada dengan Israel.
Ia menekankan perjanjian harus dibuat dengan maksud melayani kepentingan umat Islam. Perjanjian apa pun dengan Israel mesti dievaluasi kembali untuk dilihat apakah Israel telah patuh atau melanggarnya.
6. Jihad Keuangan.
Setiap Muslim yang mampu diwajibkan untuk menyumbang secara finansial untuk mendukung mujahidin.
7. Larangan Normalisasi.
Upaya normalisasi hubungan dengan Israel dilarang bagi negara-negara Muslim.
“Diwajibkan oleh agama Islam bagi seluruh negara Muslim yang telah menormalisasi hubungan (dengan Israel) untuk memutuskan hubungan tersebut demi mendukung kaum tertindas dan menghindari hal-hal yang melanggar ajaran Islam,” demikian fatwa IUMS
8. Desakan kepada Ulama.
Ulama diharapkan untuk bersuara menentang pengkhianatan dan menyerukan jihad.
“Mereka harus menekan pemerintah, militer, dan lembaga untuk memenuhi tanggung jawab agama, sejarah, dan moral mereka,” tukasnya.
9. Boikot Israel dan Sekutunya.
Umat Islam diminta untuk memboikot Israel secara politik, ekonomi, dan budaya.
Ia tak mengizinkan Muslim berinvestasi di perusahaan yang terlibat dalam pendudukan Israel di Palestina maupun mendukung agresi Zionis.
10. Tagih Janji AS.
Qaradaghi menyerukan Presiden AS untuk menepati janjinya menghentikan perang di Gaza.
Ia meminta Trump menepati janji untuk menyetop perang di Gaza, serta meminta komunitas Muslim di AS mendesak pemerintahan Trump dengan segala cara agar segera memenuhi janji tersebut.
11. Boikot Perusahaan Pendukung Israel.
Muslim di seluruh dunia diminta untuk memboikot perusahaan yang mendukung Israel.
12. Bantuan Vital untuk Gaza.
Umat Islam diharapkan untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
13. Kesatuan Umat Islam.
Pentingnya persatuan umat Islam di seluruh dunia ditekankan dalam fatwa ini.
“Ini berlaku untuk faksi-faksi di Palestina dan semua negara Arab serta Islam,” bunyi fatwa tersebut.
14. Doa untuk Gaza.
Umat Islam diajak untuk memanjatkan doa khusus setiap kali melaksanakan shalat.
Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS mengajak umat Islam memanjatkan Qunut Nazilah setiap kali shalat, baik dengan suara lantang maupun di dalam hati.
15. Ucapan Terima Kasih.
IUMS mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah memberikan dukungan kepada rakyat Gaza.