JAKARTAMU.COM | Pemerintah berencana merenovasi 10 ribu sekolah pada 2025. Namun hingga kini belum ada mandat presiden kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melaksanakan program tersebut.
“Kami masih menunggu terbitnya Inpres karena di aturan yang lama kan pelaksananya Kementerian PU,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti di sela kegiatan Forum Diskusi (Fokus) bertajuk “Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045: Pendidikan Berkualitas yang Merata” di Jakarta, Kamis (19/12/2024), dikutip dari Antara.
Baca juga: UGM Berikan Anugerah Hamengkubuwono IX untuk Haedar Nashir
Menurut Mu’ti, inpres tersebut memungkinkan Kemendikdasmen ambil bagian dalam program akselerasi renovasi sekolah tersebut. Inpres juga akan mendorong pergerakan ekonomi lokal dari aktivitas pembelajaan material pembangunan juga penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, lanjut Mu’ti, inpres menghidari salah sasaran program karena dana rehabilitasi dan renovasi sekolah tersebut akan ditransfer langsung kepada sekolah penerima.
Dengan begitu, sekolah dapat mengelola dana untuk melakukan renovasi dan rehabilitasi sekolah sesuai kebutuhan masing-masing.
Baca juga: Perang Talas: Kisah 8000 Tentara China Tewas Menghadapi Pasukan Muslim
Mu’ti mengaku sudah memiliki data sebaran sekolah yang akan menerima program renovasi. Dia menegaskan bahwa renovasi dan rehabilitasi sekolah pada tahun 2025 merupakan prioritas ketimbang pendirian sekolah baru.
Alasannya, secara teknis lebih mudah dilakukan serta layanan pendidikannya sudah lebih dulu berjalan di masyarakat.
”Tetapi sekali lagi kami akan melaksanakan itu kalau ada perintah dari Pak Presiden. Tetapi kalau tidak ada, ya kami melaksanakan apa yang bisa kami lakukan sebagaimana mestinya,” tutur Sekum PP Muhammadiyah ini.