Mu’ti mengatakan, program ini akan didukung dengan pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul, penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.
Prioritas kelima adalah pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. ”Terakhir, kami ingin memberikan atensi pada pembangunan bahasa dan sastra,” kata Mu’ti.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam pengantar rapat mengingatkan banyak tantangan serius yang perlu dijawab melalui rencana strategis dari tiga kementerian baru pemisahaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: Fajar Riza Ul Haq, Kawan Riset Abdul Mu’ti yang Jadi Tandem di Kemendikdasmen
Hetifah menyinggung terkait isu anggaran pendidikan. Walaupun terjadi peningkatan anggaran pendidikan sejak 2019 hingga 2024, tetapi Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15 persen dari belanja wajib (mandatory spending), dari anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sesuai amanat konstitusi.
“Hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan Komisi X siap berkolaborasi dalam fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan, guna melakukan pengawalan terhadap berbagai program-program kerja dari kementerian bidang pendidikan.