JAKARTAMU.COM | Kebijakan zonasi dalam pendaftaran siswa baru terus saja disorot. Tetapi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk mencabut kebijakan tersebut.
Menurut Mu’ti mengungkapkan keputusan akhir soal zonasi masih menunggu hasil rapat kabinet.
“Kami sudah empat kali melakukan kajian memang semangatnya tetap ada zonasi. Nantinya akan dibahas di sidang kabinet.,” ujarnya saat menghadiri sarasehan dengan guru di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (30/11/2024) malam, dikutip dari Antara.
Baca juga: Abdul Mu’ti Akui Zonasi Sekolah Banyak Dikeluhkan, Bakal Dihentikan?
Mu’ti kembali mengingatkan zonasi itu harus dipahami semangat dan spiritnya yang meliputi empat aspek. Pertama, pendidikan bermutu untuk semua. Siapa pun berhak untuk mendapatkan layanan bermutu.
Kedua, membangun inklusi sosial. Mereka yang kaya dengan miskin bisa bersama-sama dalam satu sekolah. Ketiga, integrasi sosial.
”Sekolah itu bisa menjadi tempat terjadinya ‘meeting point’ atau tempat bertemu dan ‘melting point’ atau tempat mencair. Tempat di mana murid berbeda-beda bertemu dan murid itu membentuk karakternya di sekolah karena belajar di sekolah yang sama,” ujarnya.
Keempat adalah membangun kohesi sosial. Menurut Mu’ti, semangat banyak sekali diaspirasikan sehingga banyak yang menghendaki agar zonasi tetap diberlakukan.
Baca juga: Selamat Tinggal Kurikulum Merdeka?
Terkait dengan mekanisme disepakati empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. Namun, banyak permasalahan terkait jalur prestasi karena selama ini belum ada panduan sehingga menyulitkan pihak sekolah.
“Ukuran prestasi apa yang menjadi dasar bagi sekolah untuk menerima, ini menjadi bagian simulasi yang masih kami lakukan,” ujarnya.
Ia juga mendapatkan usulan untuk sekolah dasar (SD) agar wilayah zonasinya lebih luas. Sedangkan untuk SMA dengan rayonisasi karena faktanya ada kecamatan yang tidak punya SMA.
“Jadi ini yang menjadi pemikiran kami tetapi belum ada keputusan sampai nanti diputuskan lewat sidang kabinet,” ujarnya.