JAKARTAMU.COM | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan signifikan dalam skema tunjangan sertifikasi guru yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan proses pencairan tunjangan yang lebih efisien dan transparan.
Pencairan Tunjangan Langsung ke Rekening Guru
Salah satu perubahan utama adalah penghapusan perantara dalam distribusi tunjangan. Mulai tahun 2025, tunjangan sertifikasi akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir keterlambatan pembayaran yang sering terjadi akibat proses birokrasi yang panjang.
Bantuan Tambahan untuk Guru Honorer
Selain itu, Kemendikdasmen juga menyiapkan bantuan tambahan bagi guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Bantuan ini berupa insentif sebesar Rp500.000 per bulan yang akan ditransfer langsung ke rekening guru honorer non-sertifikasi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa verifikasi dan validasi data akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa tunjangan dan bantuan diberikan tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan semua guru yang berhak menerima tunjangan tanpa kendala administratif.
Dukungan dari Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan telah menyetujui rencana perubahan skema tunjangan ini dan mengalokasikan dana khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mendukung implementasinya. Dengan dukungan ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Perubahan skema tunjangan sertifikasi guru tahun 2025 ini merupakan langkah progresif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Dengan sistem pencairan yang lebih efisien dan bantuan tambahan bagi guru honorer, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (Dwi Taufan Hidayat, Sekretaris Korp Alumni PW IPM/IRM Jawa Tengah)