AMAR ma’ruf nahi munkar adalah konsep fundamental dalam syariat Islam. Isinya perintah untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah terjadinya kemunkaran. Konsep ini tidak hanya menjadi tanggung jawab individu tetapi merupakan prinsip dasar yang harus diimplementasikan dalam kepemimpinan yang berorientasi pada kebaikan bersama.
Dalam konteks kepemimpinan, amar ma’ruf nahi munkar menjadi pedoman bagi pemimpin untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berakhlak mulia.
Seorang pemimpin yang menerapkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, akan senantiasa berupaya untuk mendorong masyarakat menuju kebaikan.
Pemimpin yang amanah dan berintegritas akan menginisiasi program-program yang membangkitkan semangat masyarakat untuk saling mendukung dan membantu satu sama lain. Mereka akan menciptakan lingkungan yang sehat baik secara fisik maupun mental, serta berorientasi pada pembangunan karakter dan moral masyarakat.
Implementasi Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Implementasi amar ma’ruf nahi munkar dalam kepemimpinan tidak hanya sebatas tindakan represif, tetapi juga melibatkan pendekatan persuasif dan edukatif. Pemimpin harus mampu berkomunikasi dengan baik, memberikan pemahaman yang benar tentang nilai-nilai kebenaran, dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kebaikan bersama. Pemimpin juga harus menjadi teladan bagi rakyatnya, dengan menunjukkan perilaku yang baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Amar ma’ruf dapat diwujudkan dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai kebaikan, seperti kejujuran, solidaritas, dan keadilan. Dalam banyak kesempatan, pemimpin bisa menyelenggarakan seminar atau pelatihan untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang perilaku baik yang harus ditanamkan dalam diri setiap individu. Hal ini menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun solidaritas.
Sementara nahi munkar dapat diimplementasikan melalui penegakan hukum dan advokasi terhadap perilaku yang menyimpang dari norma-norma keagamaan dan sosial. Pemimpin harus tegas dalam menindak praktik-praktik korupsi, ketidakadilan, dan segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan keadilan serta perlindungan dari tindakan yang merugikan mereka.