Sabtu, April 19, 2025
No menu items!

Bagaimana Ibadah Kurban yang Ideal dalam Masyarakat Berkemajuan?

Must Read

PANDEMI Covid-19 beberapa waktu lalu memberi banyak pelajaran, salah satunya adalah pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dalam menjalankan ibadah. Hal ini juga berlaku dalam pelaksanaan ibadah kurban yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar, disebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَذْبَحُ وَيَنْحَرُ بِالْمُصَلَّى

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta (kurban) di lapangan tempat shalat.” (HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi SAW melakukan penyembelihan hewan kurban di lapangan, bukan di masjid, karena salat Id pun dilaksanakan di sana.

Di wilayah seperti DKI Jakarta yang padat penduduk, pelaksanaan kurban sering dilakukan di halaman masjid atau musholla, bahkan di sekitar rumah warga. Hewan kurban pun dititipkan di lokasi-lokasi yang dekat dengan pemukiman. Hal ini kerap menimbulkan aroma tidak sedap dan potensi pencemaran lingkungan.

Dahulu, masjid-masjid masih memiliki lahan luas untuk kegiatan seperti kurban. Namun kini, khususnya di perkotaan, keterbatasan lahan menjadi tantangan. Banyak musholla kecil tetap menyelenggarakan penyembelihan hewan di pinggir jalan, bahkan memotong dan mencacah daging di dalam ruang shalat dengan alasan syiar, meski tanpa didasari argumen ilmiah yang kuat.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan kebersihan lingkungan terus meningkat. Banyak warga yang mulai keberatan dengan polusi bau dan limbah hewan kurban.

Perlunya Solusi dan Edukasi

Masih minimnya sosialisasi dari pemerintah serta kurangnya pembahasan dari para muballigh mengenai aspek kebersihan lingkungan dalam ibadah kurban, menyebabkan praktik-praktik tidak ideal ini terus berulang setiap tahun. Misalnya, darah hewan kurban yang dialirkan ke selokan di sekitar masjid atau musholla yang lahannya sempit.

Padahal, masjid dan musholla tidak dirancang sebagai tempat penyembelihan hewan. Dalam sebuah hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُصَلَّى فِي سَبْعَةِ مَوَاطِنَ… وَالْمَجْزَرَةِ…

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat di tujuh tempat: (1) tempat sampah, (2) tempat jagal, (3) kuburan, (4) tengah jalan, (5) pemandian, (6) tempat onta beristirahat, dan (7) di atas bangunan Ka’bah.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)

Hadis ini memperkuat larangan menjadikan masjid sebagai tempat penyembelihan. Bahkan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa Al-Kubra menyatakan:

“Tidak boleh menyembelih apapun di masjid, baik kurban maupun yang lainnya. Bagaimana mungkin menyembelih dilakukan di masjid, sementara tempat jagal termasuk tempat yang tidak boleh digunakan untuk shalat. Ini bisa termasuk larangan haram atau makruh, karena akan mengotori masjid dengan darah yang seharusnya dijaga kesuciannya.”

Di negara-negara Islam yang lebih maju, tidak ada penyembelihan hewan kurban di pinggir jalan atau di sekitar masjid. Semua dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang higienis dan tertib.

Masyarakat yang cerdas mendukung pemotongan hewan di RPH. Selain menjaga kebersihan, prosesnya juga lebih profesional. Jika sebuah kota ingin menjadi kota yang berkemajuan, maka penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di RPH, bukan di sembarang tempat.

Pemerintah daerah perlu membangun dan memodernisasi fasilitas RPH, baik yang dikelola oleh pemerintah provinsi maupun yang dikelola oleh swasta, yayasan Islam, dan ormas Islam yang terakreditasi. Idealnya, setiap kecamatan memiliki RPH yang dapat melayani masyarakat dengan maksimal.

Selain itu, masyarakat juga bisa menyalurkan kurbannya melalui lembaga-lembaga zakat nasional yang terpercaya. Dana kurban bisa disalurkan ke daerah bencana, atau diolah menjadi makanan kaleng seperti rendang dan kornet yang memiliki masa simpan lebih lama dan menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan. (*)

SD Muhammadiyah 12 Pamulang Genjot Kualitas Guru lewat Pelatihan Manajemen Kelas Inovatif

PAMULANG, JAKARTAMU.COM | SD Muhammadiyah 12 Pamulang menggelar pelatihan manajemen kelas inovatif untuk para guru, Sabtu (19/4/2025), sebagai...
spot_img

More Articles Like This