BAGI-BAGI THR DALAM PERSPEKTIF ISLAM: TRADISI YANG MEMILIKI DASAR SALAF
Hari Raya dalam Islam bukan hanya momentum untuk beribadah dan bersyukur, tetapi juga saat yang tepat untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama. Salah satu tradisi yang berkembang di masyarakat adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang sering disebut ‘iediyah. Menariknya, konsep ini ternyata memiliki akar dalam praktik para salafus shalih, meskipun bentuk dan istilahnya tidak persis seperti yang kita kenal saat ini.
THR dalam Islam: Membantu Sesama di Hari Raya
Sejak zaman Rasulullah ﷺ, konsep berbagi dan membantu kaum muslimin di Hari Raya telah ditanamkan dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah melalui zakat fitrah, yang diwajibkan kepada setiap muslim sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap fakir miskin.
📖 Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah agar menjadi penyuci bagi yang berpuasa dan sebagai makanan bagi orang miskin.”
📚 (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa di hari raya, ada kewajiban untuk membantu orang yang membutuhkan, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan yang sama seperti kaum muslimin lainnya.
Para Sahabat dan Ulama Salaf Gemar Berbagi di Hari Raya
Bukan hanya melalui zakat fitrah, para sahabat dan ulama salaf juga memiliki kebiasaan memberikan hadiah, sedekah, atau santunan finansial kepada keluarga, sanak saudara, serta orang-orang miskin di Hari Raya.
🎙 Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata:
“Dahulu para sahabat lebih banyak memberi (hadiah atau sedekah) di hari raya dibandingkan hari-hari biasa.”
Praktik ini sangat mirip dengan konsep THR yang kita kenal sekarang, yaitu memberikan sesuatu kepada orang lain untuk menambah kebahagiaan di Hari Raya.
Kisah Ulama Salaf dalam Berbagi di Hari Raya
Sejumlah ulama salaf bahkan menjadikan Hari Raya sebagai momentum untuk berbagi lebih banyak kepada kaum muslimin:
📌 Imam Hammad bin Abi Sulaiman rahimahullah, seorang ulama yang diberi keluasan rezeki, ketika Idulfitri tiba, beliau membagikan uang kepada 500 orang, masing-masing mendapatkan 100 dirham.
📌 Imam Malik rahimahullah dalam kitab Al-Muwaththa’ menyebutkan bahwa anak-anak sering diberikan hadiah di Hari Raya.
📌 Ibnu Qudamah rahimahullah dalam kitab Al-Mughni juga menyebutkan bahwa sebagian salaf memberikan harta tambahan kepada keluarganya saat Id sebagai bentuk kebahagiaan.
Pendapat Ulama Kontemporer tentang ‘Iediyah (Hadiah Hari Raya)
Dalam masyarakat kita, tradisi memberi uang atau hadiah kepada anak-anak saat Idulfitri dikenal dengan istilah ‘iediyah. Lalu, bagaimana pandangan ulama mengenai hal ini?
Para ulama Lajnah Daimah (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) pernah ditanya tentang kebiasaan memberikan hadiah berupa uang kepada anak-anak saat Hari Raya.
📌 Jawaban mereka:
“Tidak ada masalah dalam hal itu. Bahkan, ini termasuk kebiasaan yang baik. Membahagiakan seorang Muslim, baik yang tua maupun muda, adalah perkara yang dianjurkan dalam syariat yang suci.”
Fatwa ini ditandatangani oleh:
✅ Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
✅ Syaikh Abdul Aziz Al Syaikh
✅ Syaikh Shalih Al-Fawzan
✅ Syaikh Bakar Abu Zaid
THR dalam Islam, Sebuah Amalan yang Dianjurkan
Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa meskipun istilah THR baru muncul di zaman modern, prinsipnya sudah ada sejak zaman Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Tradisi berbagi kebahagiaan dalam bentuk hadiah, santunan, atau pemberian finansial kepada keluarga dan kaum muslimin di Hari Raya adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
📖 Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.”
📚 (QS. Ali Imran: 92)
Semoga kita termasuk golongan yang gemar berbagi dan memanfaatkan Hari Raya sebagai momentum untuk menebar kebahagiaan kepada sesama. Wallahu a’lam.
📌 Referensi:
1️⃣ Siyar A’lam Nubala’ 5/234
2️⃣ Fatawa Lajnah Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta’, 26/247