JAKARTAMU.COM | Baharuddin Lopa adalah sosok yang dikenal karena ketegasan dan integritasnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Lahir pada 27 Agustus 1935 di Dusun Pambusuang, Sulawesi Selatan, ia mengabdikan hidupnya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kariernya yang panjang dan penuh tantangan menjadikannya panutan dalam dunia hukum di Indonesia.
Perjalanan Karier dan Ketegasan
Lopa memulai kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Makassar pada tahun 1958, saat usianya baru 23 tahun. Setahun kemudian, ia diangkat sebagai Bupati Majene pertama, di mana ia menunjukkan integritasnya dengan menolak berbagai upaya suap.
Selama kariernya, ia memegang berbagai posisi penting, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Kalimantan Barat. Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 1993 hingga 1998.
Dikenal sebagai pribadi yang tegas dan tak kenal kompromi, Lopa tidak segan-segan menindak pelaku korupsi, meskipun mereka berasal dari kalangan elit politik maupun pengusaha berpengaruh.
Mengusut Kasus-Kasus Korupsi Besar

Sebagai jaksa yang anti-korupsi, Baharuddin Lopa menangani berbagai kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting, di antaranya:
- Kasus Bob Hasan
Mohammad “Bob” Hasan, seorang pengusaha kayu dan kroni dekat Soeharto, terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara. Lopa berhasil menyeret Bob Hasan ke pengadilan dan memastikan ia menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya. - Kasus Tony Gozal
Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Lopa mengungkap kasus korupsi dana reboisasi senilai Rp7 miliar. Ia berani menyeret Tony Gozal alias Go Tiong Kien ke pengadilan dengan tuduhan memanipulasi dana reboisasi sebesar Rp2 miliar, meskipun Tony dikenal sebagai sosok yang ‘kebal hukum’ karena dekat dengan para petinggi negara. - Kasus Sjamsul Nursalim dan Prajogo Pangestu
Setelah dilantik sebagai Jaksa Agung pada 6 Juni 2001, Lopa langsung bergerak cepat untuk membongkar kasus-kasus korupsi besar. Ia memerintahkan dua konglomerat, Sjamsul Nursalim dan Prajogo Pangestu, yang saat itu berada di luar negeri, untuk segera kembali ke Indonesia guna menjalani proses hukum terkait kasus korupsi yang melibatkan mereka. - Kasus Mantan Presiden Soeharto
Sebagai Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Lopa turut berperan dalam upaya penegakan hukum terhadap Soeharto, yang diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Meskipun Soeharto sering mangkir dari panggilan dengan alasan kesehatan, Lopa tetap gigih dalam menuntut keadilan bagi negara.
Masa Jabatan Singkat sebagai Jaksa Agung
Pada 6 Juni 2001, Baharuddin Lopa diangkat sebagai Jaksa Agung Indonesia. Meskipun masa jabatannya tidak genap sebulan, ia langsung membuat gebrakan dengan menuntaskan berbagai kasus korupsi yang selama ini mandek. Keberaniannya membuat banyak koruptor merasa terancam.
Akhir Hayat dan Warisan yang Abadi
Baharuddin Lopa meninggal dunia pada 3 Juli 2001 di Riyadh, Arab Saudi, akibat gagal jantung. Kepergiannya yang mendadak mengejutkan banyak pihak, terutama karena perannya yang vital dalam penegakan hukum.
Meskipun masa jabatannya sebagai Jaksa Agung singkat, warisannya sebagai penegak hukum yang berintegritas tetap dikenang hingga kini. Baharuddin Lopa adalah bukti nyata bahwa keberanian dan ketegasan dalam menegakkan hukum dapat meninggalkan jejak yang abadi dalam sejarah suatu bangsa. (Dwi Taufan Hidayat)