JAKARTAMU.COM | Tidak ada yang lebih menakutkan dari siksa neraka bagi orang-orang yang mengaku beriman, namun mempermainkan sumpah atas nama Allah demi sebuah kepentingan duniawi. Kebanyakan dari kita mungkin menyepelekan hal-hal kecil, seolah tidak bernilai, tetapi di sisi Allah, sebatang ranting bisa menjatuhkan seseorang ke jurang neraka jika ia bersumpah dusta untuk merampasnya dari hak saudaranya.
عن أَبِي أُمَامَةَ إِياسِ بنِ ثَعْلَبَةَ الحَارِثِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ، فَقَدْ أَوْجَبَ اللهُ لَهُ النَّارَ، وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»
فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللهِ؟
قَالَ: «وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ».
[رواه مسلم، صحيح مسلم: 137]
Dari Abu Umāmah Iyās bin Ṡa’labah Al-Ḥāriṡiy raḍiyallāhu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Siapa yang mengambil hak seorang muslim dengan sumpah (dusta), maka sungguh Allah telah menetapkan baginya neraka dan mengharamkan surga baginya.”
Lalu ada seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun yang diambil hanya sedikit?”
Beliau ﷺ menjawab, “Meskipun hanya satu batang siwak (dari pohon arāk).”
[HR. Muslim, no. 137]
Hadis ini adalah peringatan yang menggugah dan menampar nurani siapa saja yang tergoda untuk mengambil hak orang lain, walau hanya dengan dalih kecil dan sepele. Ketika nama Allah dipakai sebagai tameng untuk mengelabui keadilan, maka sesungguhnya yang diundang adalah murka Allah, bukan pertolongan-Nya.
Nabi ﷺ tidak sedang mengancam secara berlebihan. Beliau sedang menunjukkan betapa seriusnya kedustaan yang dibungkus sumpah, khususnya bila mengorbankan hak orang lain. Ini adalah dosa besar, bahkan termasuk dari dosa-dosa yang menyebabkan pelakunya disiksa di neraka.
Pelajaran Berharga dari Hadis Ini
- Jangan pernah mengambil hak orang lain, sekecil apa pun itu. Meski kita bisa menipu hakim, atau sistem hukum manusia, keputusan keliru seorang hakim tidak menjadikan barang rampasan itu halal.
- An-Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa larangan ini mencakup semua jenis hak, baik besar maupun kecil. Karena Rasulullah ﷺ tidak membuat pengecualian. Bahkan ranting siwak pun dihitung sebagai hak yang tak boleh direbut secara batil.
- Jika seseorang bertobat sebelum meninggal, mengembalikan hak tersebut, dan bertekad untuk tidak mengulanginya, maka Allah Maha Pengampun. Ini menunjukkan bahwa pintu tobat selalu terbuka. Tapi tobat harus nyata, bukan sekadar ucapan lisan tanpa perbuatan nyata.
- Al-Qāḍī menjelaskan bahwa penyebutan “muslim” dalam hadis ini bukan karena nonmuslim tidak memiliki hak yang sama. Tapi karena konteks saat itu memang umat Islam menjadi pelaku utama muamalah. Dalam prinsip keadilan Islam, semua manusia memiliki hak yang wajib dihormati.
- Kebohongan adalah menyampaikan sesuatu yang bertentangan dengan kenyataan. Baik disadari atau tidak, baik yang berkaitan dengan masa lalu maupun masa depan. Dan jika itu dibungkus dengan sumpah atas nama Allah, maka dosanya berlipat-lipat.
Firman Allah Subḥānahu wa Ta’ālā dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu campuradukkan yang benar dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedang kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42)
وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۚ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۚ
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.” (QS. Al-An’am: 152)
Teguran dari Rasulullah ﷺ juga datang dalam hadis lain:
إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ
“Jauhilah oleh kalian dusta, karena dusta akan membawa kepada kefajiran, dan kefajiran akan membawa ke neraka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Berapa banyak orang yang tergoda berbohong di persidangan, demi warisan yang tidak seberapa? Berapa banyak yang bersumpah palsu untuk memenangkan tender, kontrak, atau jual beli? Bukankah kita sering menyaksikan praktik manipulatif demi keuntungan duniawi, meski mengorbankan nurani dan keadilan?
Sesungguhnya, dunia ini terlalu murah untuk dibayar dengan murka Allah dan azab-Nya. Neraka bukan harga yang pantas untuk harta sebatang siwak. Jika seseorang mampu menahan lidah dari dusta, dan tangannya dari merampas hak, maka ia telah berjalan dalam jalan ketakwaan.
Mari kita jaga lisan, kejujuran, dan amanah. Jangan biarkan sumpah atas nama Allah menjadi alat penghalal dosa. Jangan rendahkan derajat kita sebagai muslim hanya karena ingin menguasai sesuatu yang bukan hak kita. Lebih baik kehilangan dunia daripada kehilangan akhirat.
Semoga Allah membersihkan hati kita dari sifat tamak dan meneguhkan kita dalam kebenaran, keadilan, dan ketakwaan. Aamiin.