Jumat, Desember 27, 2024
No menu items!

BP Haji Sowan ke Arab Saudi, Bahas Persiapan 2025-2026

Must Read

JAKARTAMU.COM | Badan Penyelenggara (BP) Haji sowan ke Arab Saudi. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bertemu dengan Deputi Kerjasama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Hassan Bin Yahya Al Manakhrah, Rabu siang waktu setempat. Selain bersilaturahmi, pertemuan juga membahas persiapan penyelenggaraan haji 2025 dan 2026.

Dahnil menyampaikan pertemuan bertujuan membahas peran strategis BP Haji yang akan bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan haji 2026.

Baca juga: Menag Curhat Wewenang Haji Hilang, Dirjen: Kita Lihat 2026 Nanti

“Kami berdiskusi panjang terkait peran BP Haji yang akan menangani penyelenggaraan secara penuh pada 2026. Informasi ini penting kami sampaikan kepada otoritas perhajian di Arab Saudi, karena berkaitan langsung dengan skema kemitraan dan kerja sama antara kedua negara,” ujar Dahnil, melalui siaran pers yang diterima, Kamis (26/12/2024).

Kepada Arab Saudi, Dahnil menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang mengutamakan prinsip Eman, yaitu efisien, aman, dan nyaman. Prinsip adalah landasan utama BP Haji untuk memastikan jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik pada setiap aspek penyelenggaraan.

”Efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan dalam beribadah adalah prioritas utama kami,” tambah Dahnil.

Baca juga: Tren Simpanan Tabungan Haji Meningkat: BPKH Proyeksikan Rp170 Triliun

Sementara Hassan Bin Yahya Al Manakhrah berkomitmen mendukung penuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. Ia juga berharap Indonesia segera mengakselerasi proses persiapan penyelenggaraan haji di dalam negeri, terutama soal pemesanan berbagai layanan di Arab Saudi.

”Persiapan seperti akomodasi, transportasi, hotel jamaah, konsumsi, dan layanan lainnya sangat penting untuk dioptimalkan guna memberikan pengalaman terbaik bagi jamaah,” kata Hassan.

Kisah Rasulullah SAW Menjatuhkan Hukuman Rajam 2 Orang Yahudi yang Berzina

JAKARTAMU.COM | Hukum rajam sampai mati bagi pelaku zina yang sudah menikah sejatinya didasarkan kepada hadis Nabi, baik secara...

More Articles Like This