Rabu, Maret 12, 2025
No menu items!
spot_img

BPOM Temukan Takjil Mengandung Formalin, Boraks, dan Pewarna Tekstil

spot_img
Must Read

JAKARTAMU.COM | Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada sebagian kecil takjil yang beredar di masyarakat tidak memenuhi syarat. Hal ini diketahui dari hasil uji sampel 5 Maret 2025. Dari total takjil 1.221 sampel yang diuji, 1.193 sampel (97,71 persen) dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 28 sampel sisanya (2,29 persen) tidak memenuhi syarat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengujian tersebut dilakukan terhadap 592 pedagang di 127 lokasi pengawasan unit pelaksana teknis (UPT). Pengujian ini adalah bagian dari intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan pada 76 UPT di seluruh Indonesia sejak 24 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 26 Maret 2025.

Dalam takjil yang tidak memenuhi syarat tersebut, BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya formalin (42,86 persen) pada tahu dan mie basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur.

“Kemudian boraks (35,71 persen) ditemukan pada kerupuk dan mie di Lombok Tengah dan Manggarai Barat. Selanjutnya rodamin B (21,43 persen) pada kerupuk merah dan bubur pacar cina, terutama di wilayah Rejang Lebong dan Payakumbuh,” kata Taruna dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Taruna mencontohkan, rodamin B, yakni pewarna tekstil, termasuk dalam bahan berbahaya, yang dapat menyebabkan kanker apabila dikonsumsi.

Selain pengecekan bahan berbahaya pada jajanan pasar, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pangan kemasan di retail dengan memeriksa izin edar, kemasan, dan kadaluarsa produk tersebut. Pentingnya pemeriksaan ini, menurutnya, adalah untuk mencegah peredaran pangan ilegal atau berbahaya.

“Jika suatu produk tidak memiliki izin edar, itu ilegal. Begitu pula jika sudah kadaluarsa, produk tersebut bisa berbahaya karena dapat mengandung bakteri dan zat berbahaya lainnya,” lanjutnya.

Intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan ini juga mencakup pemeriksaan di beberapa pasar besar di Jakarta yang menjadi tempat penjualan takjil, seperti Pasar Rawamangun dan Pasar Bendungan Hilir.

Taruna memastikan BPOM terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memastikan keamanan pangan takjil serta makanan olahan yang dijual selama Ramadan. Dia menyebutkan dua metode utama yang diterapkan untuk itu, yakni uji sampel dan intelijen.

“Petugas BPOM turun langsung ke pasar dengan atribut BPOM untuk melakukan sampling atau pengambilan sampel pangan secara acak. Selain itu, dengan metode intelijen, petugas melakukan pembelian sampel pangan tanpa mengenakan atribut BPOM guna memastikan pemantauan lebih mendalam terhadap produk pangan yang beredar di pasaran,” ujarnya.

Agar tetap aman, Taruna mengingatkan agar masyarakat memperhatikan ciri-ciri makanan yang dikonsumsi. Untuk pangan segar, penting untuk memeriksa warna, bau, dan kemasan. Sementara untuk makanan kemasan olahan, katanya, perhatikan kemasan, izin edar, label, dan tanggal kadaluarsa.

spot_img

Negara Punya BUMN, Muhammadiyah Punya BUMM: Apa Itu?

JAKARTAMU.COM | Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) adalah unit usaha yang dikelola oleh Muhammadiyah sebagai bagian dari strategi organisasi...

More Articles Like This