JAKARTAMU.COM | PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) berharap Muhammadiyah bisa masuk ke BTN Syariah sebagai pemegang saham. Sebagaimana diketahui, BTN hendak memisahkan unit usaha syariah dengan mendirikan perusahaan baru atau spin off.
“Kita pengin malah [Muhammadiyah] ikut memiliki, ya. Mau minority, tapi kita bisa bicarakan,” kata Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu saat ditemui di Menara BTN, Selasa (15/10/2024).
Nixon menjelaskan kerja sama dengan Muhammadiyah diperlukan karena BTN Syariah membutuhkan organisasi masyarakat Islam besar yang memiliki ekosistem bisnis yang baik.
“Karena memang kita perlu ada ormas Islam besar, reputable, baik, dan bisa juga memiliki ekosistem bisnis yang saling menguntungkan antara Muhammadiyah dan BTN Syariah. Karena guru-guru kan butuh KPR, banyak banget,” jelas Nixon.
Nixon juga berharap Muhammadiyah dapat masuk kursi dewan komisaris BTN Syariah, usai spin off nanti. “Kita berharap bisa menggandeng, [berharap] masuk,” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya mengungkapkan pihaknya belum ada rencana untuk masuk ke BTN Syariah. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan mungkin sudah ada pembicaraan soal potensi kerja sama dengan BTN saat para direksi menyambangi Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta bulan Agustus lalu.
“Enggak [ada rencana]. Berbincang [soal itu], mungkin ada ya. Tapi enggak ada. Konteksnya, ya Muhammadiyah belum bicara tentang akuisisi bank ya. Belum bicara tentang mendirikan bank. Cuman menata, mengkonsolidasikan. Kemudian BPRS-BPRS yang ada sekarang ini ya dibenahin ya,” ujar Anwar selepas Annual Meeting Dewan Pengawas Syariah di Grand Mercure, Jumat (11/10/2024) lalu.
Anwar mengatakan pihaknya saat ini lebih memilih untuk membenahi terlebih dahulu Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Muhammadiyah yang jumlahnya mendekati sebanyak 20 bank.
Terkait proses spin off BTN Syariah, Nixon mengungkapkan pihaknya telah menyepakati harga dengan calon bank syariah yang akan menjadi cangkang dalam rangka spin off. Nixon mengatakan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) diharapkan bisa rampung tahun ini, dan transaksi pembelian bakal disepakati awal tahun depan.
Dengan demikian proses spin off BTN Syariah diharapkan dapat rampung di bulan Juni atau Juli 2025. Adapun ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan unit usaha syariah (UUS) untuk spin off dalam dua tahun usai jumlah asetnya mencapai minimal Rp50 triliun atau sebesar 50% dari aset bank induk.
Per semester I-2024, aset BTN Syariah berhasil tumbuh 24,53% secara tahunan menjadi Rp46,52 triliun. (CNBC)