YOGYAKARTA, JAKARTAMU.COM | Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut Serikat Usaha Muhammadiyah (Sumu) sangat strategis untuk masa depan persyarikatan, umat, dan bangsa. Ini karena Sumu concern untuk memperjuangan ekonomi rakyat kecil.
“Setelah melihat perkembangan Serikat Usaha Muhammadiyah selama ini, kemudian saya kaitkan dengan realitas masyarakat kelas bawah dan menengah, yang semakin terhimpit kemampuan ekonominya karena kebijakan nasional yang kian tercerabut dari demokratisasi dan kesadaran untuk membela rakyat kecil, kehadiran Sumu ini sangat amat strategis dan bermasa depan,” katanya dalam acara Audiensi Serikat Usaha Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (28/3/25).
Menurut Busyro, Sumu hadir tepat ketika masyarakat kecil sedang membutuhkan pendampingan ekonomi. Sumu telah membuktikan diri melakukan bisnis dengan semangat ideologi keberpihakan atau independensi.
Baca juga: Luncurkan Jagalaba.com, Sumu Dorong UMKM Hijrah dari Marketplace Besar
“Bisnis kalau tidak profesional itu bisa cepat gede, tapi gedenya karena punya patron. Dan patronnya adalah patron yang kadang-kadang main Machiavellis. Dan itu dihindari Serikat Usaha Muhammadiyah selama ini,” ungkapnya.
Ke depan, Busyro memandang Sumu perlu menjadi agenda Muhammadiyah yang lebih masif di seluruh Indonesia. “Dan semua itu perlu kita perkenalkan kepada pengelola negara kita. Selamat untuk sahabat-sahabat dan adik-adik di Sumu. Mudah-mudahan terus berpihak untuk ekonomi rakyat kecil, untuk melakukan amaliyah Al-Maun secara terus-menerus,” kata Busyro.
Sumu hadir sebagai mitra strategis yang siap mendampingi UMKM untuk naik kelas. Berbeda dari organisasi usaha lainnya, Sumu bukan sekadar komunitas namun sebuah ekosistem bisnis yang aktif dalam memberikan solusi permodalan, pemasaran, dan advokasi kebijakan bagi UMKM Indonesia.
Dalam audiensi ke PP Muhammadiyah tersebut, Sumu mengusulkan beberapa kebijakan yang perlu diimplementasikan pemerintah demi mendukung daya saing dan kemajuan UMKM di Indonesia. Pertama, meningkatkan akses permodalan bagi UMKM, termasuk usulan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar lebih relevan dalam mendukung usaha kecil naik kelas.
Kedua, menaikkan ambang batas Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk UMKM. Ketiga, melindungi UMKM dari praktik premanisme yang menghambat pertumbuhan usaha. Keempat, menyesuaikan batas atas biaya platform serta iklan di marketplace dan social media mainstream yang semakin mahal dan tidak pro-UMKM.