JAKARTAMU.COM | Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Perpres ini di antaranya menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN), yang meliputi proyek-proyek lama peninggalan pemerintahan sebelumnya dan sejumlah proyek baru pemerintahan saat ini.
Baca juga: Muhammadiyah Desak Pemerintah Tegas Hentikan Aktivitas Proyek Rempang City, PIK 2, dan Wadas
Berikut daftar lengkap seluruh PSN dalam Perpres 12/2025 :

