Rabu, April 9, 2025
No menu items!

Dewan HAM PBB Serukan Pertanggungjawaban atas Pelanggaran di Palestina

Must Read

JAKARTAMU.COM | Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan pertanggungjawaban dan keadilan atas situasi HAM di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur. Seruan yang disampaikan pada Selasa (2/4/2025) itu mengadopsi resolusi Sidang Dewan HAM PBB ke-58 yang didukung 27 negara, sementara 4 negara menentang.

Resolusi tersebut menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal atas wilayah Palestina, sesuai dengan Opini Penasihat Mahkamah Internasional. Selain itu, resolusi juga menuntut pencabutan blokade di Jalur Gaza dan mengutuk Israel, sebagai kekuatan pendudukan, atas pelanggaran perjanjian gencatan senjata. Dewan HAM PBB juga menegaskan ilegalitas pemindahan paksa warga Palestina dan penggunaan kelaparan sebagai alat perang.

Dalam resolusi tersebut, Dewan HAM PBB menekankan perlunya penegakan keadilan dan akuntabilitas. Komunitas internasional diminta untuk mematuhi hukum internasional, termasuk menghentikan perdagangan senjata dengan kekuatan pendudukan. Israel juga dituntut untuk mengizinkan Misi Pencari Fakta memasuki wilayah pendudukan Palestina agar dapat melaksanakan mandatnya.

Dewan HAM PBB juga menyerukan dihentikannya semua tindakan ilegal di lapangan, termasuk perluasan permukiman, penghancuran fasilitas, dan pencabutan izin tinggal warga Palestina di Yerusalem Timur. Selain itu, resolusi tersebut juga menyerukan diakhirinya kebijakan diskriminasi agama dalam akses ke situs-situs suci dan diskriminasi dalam distribusi sumber daya air.

Dalam pidatonya, Duta Besar Ibrahim Khraishi, Perwakilan Tetap Negara Palestina untuk PBB di Jenewa, mengutuk agresi berkelanjutan selama 18 bulan yang telah menewaskan lebih dari 170.000 orang, yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan. Ia juga mengutuk kebijakan penggunaan kelaparan, penolakan bantuan kemanusiaan, dan penargetan fasilitas sipil, jurnalis, dan petugas kesehatan.

Duta Besar Khraishi menyoroti kejahatan mengerikan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan di Rafah pada hari Minggu lalu, yang mengakibatkan tewasnya 15 paramedis dan petugas penyelamat. Ia juga mengutuk tindakan hukuman yang diumumkan oleh Menteri Keamanan Internal Israel, Itamar Ben-Gvir, terhadap tahanan Palestina, yang disebutnya sebagai pelanggaran mencolok terhadap Konvensi Jenewa. Saat ini, terdapat lebih dari 9.500 tahanan Palestina, termasuk 3.500 tahanan administratif, 400 anak-anak, puluhan perempuan, dan sejumlah kasus penghilangan paksa.

Duta Besar Khraishi juga menyesalkan kegagalan penyelenggaraan Konferensi Pihak-Pihak Tinggi yang Terikat pada Konvensi Jenewa pada bulan Februari lalu, yang disebabkan oleh standar ganda dan kurangnya kemauan internasional untuk mengambil langkah-langkah praktis dalam meminta pertanggungjawaban Israel.

Ia menyerukan implementasi resolusi PBB, termasuk Opini Penasihat Mahkamah Internasional tentang ilegalitas pendudukan dan perlunya segera mengakhirinya, serta implementasi keputusan dan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional terhadap Benjamin Netanyahu dan Galant.

PUISI: Pagi, Kian Redup, Tawakal, dan Tobat yang Hakiki

Doa di Pagi Rabu Di pagi Rabu yang bercahaya,kuangkat tangan penuh doa,Ya Allah, ampunilah kami semua,juga keluarga dan sahabat tercinta. Berilah...

More Articles Like This