Minggu, Januari 5, 2025
No menu items!

Dilema PPN 12%: Solusi Pemerintah, Beban Baru Rakyat

Must Read

Tidak Memulihkan Daya Beli

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey berpendapat daya beli masyarakat makin terpukul dengan kenaikan PPN. Tak bisa tidak, kenaikan PPN yang diikuti dengan naiknya harga barang tidak seimbang dengan pendapatan mereka.

Upah minimum yang naik boleh jadi tidak berdampak karena selalu dibarengi inflasi. Lugasnya, kendati upah mereka naik 6,5%, kenaikan itu tidak membantu menaikkan daya beli, termasuk untuk kebutuhan pokok.

“Kami memprediksi akan ada penurunan konsumsi dalam jangka pendek karena masyarakat perlu menyesuaikan pengeluaran mereka,” kata dia.

Ekonom senior Bhima Yudhistira juga mengkritik kebijakan ini dengan alasan bahwa daya beli masyarakat masih sangat rapuh. “Kenaikan ini bisa memicu inflasi lebih tinggi dan membuat konsumsi domestik tertekan. Padahal, konsumsi domestik adalah motor penggerak utama perekonomian kita,” ungkap Bhima.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 12%

Mempertebal Kesenjangan Ekonomi
Beberapa tokoh juga secara tegas menolak kenaikan ini karena dampaknya terhadap masyarakat. Salah satunya adalah anggota DPR dari Komisi XI, Hendrawan Supratikno, yang menyatakan bahwa kenaikan PPN berpotensi memperbesar ketimpangan ekonomi.

“Di tengah kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi, kebijakan ini tidak tepat. Lebih baik pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari pajak yang sudah ada,” tegas Hendrawan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, turut menyampaikan keberatannya. Menurutnya, kebijakan ini dapat memperparah kesenjangan sosial. “Pemerintah seharusnya lebih fokus pada peningkatan efisiensi belanja negara dan perbaikan pengawasan pajak dibandingkan membebani masyarakat dengan kenaikan PPN,” jelas Tauhid.

Tren kenaikan harga barang dan jasa menyusul naiknya pajak juga terjadi di sejumlah negara, seperti Jerman dan Jepang. Kenaikan PPN dalam beberapa tahun terakhir terbukti memicu inflasi jangka pendek.

Di Jerman, kenaikan PPN dari 16% menjadi 19% pada tahun 2007 menyebabkan lonjakan harga barang konsumsi. Hal serupa terjadi di Jepang pada 2014 ketika tarif pajak dinaikkan dari 5% menjadi 8%, yang memengaruhi daya beli masyarakat dan menyebabkan penurunan konsumsi rumah tangga.

Baca juga: PPN Naik Menjadi 12%: Bagaimana Pajak dalam Islam?

Terobosan Pemerintah Menggeser PPh

Meski begitu, kenaikan PPN sangat membantu pemerintah melaksanakan pembangunan. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono mengatakan kenaikan PPN membuat pemerintah lebih leluasa mengatur belanja APBN untuk menghadirkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kenaikan rasio pajak tersebut bertujuan untuk memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi pemerintah untuk mengatur belanja negara di APBN. Jadi, pemerintah punya keleluasaan melakukan redistribusi pajak untuk pembangunan dan mensejahterakan rakyat,” jelasnya.

Dia juga menilai kenaikan tarif PPN tersebut menjadi salah satu terobosan untuk menggeser porsi penerimaan pajak dari PPh (Pajak Penghasilan) ke PPN.

Prianto mengatakan salah satu tren kebijakan pajak di dunia saat ini adalah penurunan tarif PPh badan. Tujuannya utk menarik investasi asing.

Namun, sebagai konsekuensinya ada tax competition di tarif PPh Badan. Salah satu bentuknya adalah pemberian tax holiday. Istilah yang kerap muncul adalah ‘race to the bottom’, sehingga banyak negara berlomba menurunkan tarif PPh Badan.

Menurut dia, penerapan pajak PPN lebih simpel dan risiko praktik penghindaran pajak jauh lebih rendah. Sehingga tarif pajak langsung dikenalan atas nilai transaksi.

“Jadi, tujuan peningkatan tarif PPN dan perluasan objek PPN di antaranya memang untuk menggantikan tren penurunan penerimaan PPh Badan. Salah satu tren kebijakan pajak di dunia saat ini adalah penurunan tarif PPh badan. Tujuannya untuk menarik investasi asing,” terang Prianto.

Baca juga: Tarif PPN Naik, Bansos Tunai Disebut Bantu Masyarakat Miskin

Reposisi Zakat dan Kekuasaan Islam

Oleh: Irawan Santoso Shiddiq, Jurnalis Tinggal di Jakarta ASPEKP terbesar dari penegakan kembali rukun Zakat adalah Tauhid. Zakat, kini...

More Articles Like This