Rabu, April 16, 2025
No menu items!

Djoko Tjandra Diperiksa KPK terkait Harun Masiku, Siapa Dia?

Must Read

JAKARTAMU.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Sugiarto Tjandra. Sosok kontroversial yang pernah menjadi buron internasional itu diperiksa penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku dugaan suap dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (9/4/2025).

Kasus Harun Masiku sendiri menjadi salah satu misteri besar dalam penegakan hukum Indonesia. Mantan caleg dari PDI Perjuangan itu buron sejak Januari 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hingga kini, Harun belum berhasil ditangkap. Perkembangan terbaru, KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka penghalangan penyidikan.

Lalu apa peran Djoko Tjandra dalam kasus ini? Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan Djoko hadir sebagai saksi untuk mendalami peran Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Djoko Tjandra sendiri mengaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan Harun Masiku. “Tidak kenal,” ujarnya singkat kepada awak media setelah pemeriksaan. Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya pernah membantu pelarian Harun saat berada di luar negeri. “Oh, enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” tegasnya.

Baca juga: Episode Baru Drama Kasus Harun Masiku: Staf Hasto Mendadak Cabut Praperadilan

Djoko Tjandra dan Sederet Penegak Hukum yang Diseretnya

Siapakah Djoko Tjandra? Dia bukan nama baru di daftar panjang skandal korupsi kakap di Indonesia. Ia menjadi sorotan nasional sejak terseret dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) utang Bank Bali senilai Rp904 miliar pada akhir 1990-an. Kasus ini menguak praktik mafia peradilan dan persekongkolan elit politik serta aparat penegak hukum.

Djoko, melalui perusahaannya PT Era Giat Prima, mengatur agar dana milik Bank Bali yang sebelumnya macet, bisa dicairkan melalui jalur tidak sah. Imbal baliknya, dia dan sejumlah pihak menerima keuntungan pribadi dari dana tersebut.

Setelah sempat lolos dari jerat hukum di awal 2000-an, Mahkamah Agung pada 2009 akhirnya menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada Djoko. Namun, sehari sebelum putusan itu diumumkan, ia sudah melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan selama 11 tahun.

Selama pelarian itu, muncul fakta yang sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, yaitu terlibatnya sejumlah oknum polisi dan jaksa untuk membantu dan melindungi pelarian Djoko Tjandra. Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, perwira tinggi Polri ini didakwa memalsukan surat jalan yang memungkinkan Djoko masuk ke Indonesia pada 2020. Ia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, didakwa menerima suap untuk menghapus red notice Djoko Tjandra dari Interpol. Dia pun diganjar hukuman 4 tahun penjara. Tommy Sumardi, pengusaha yang menjadi perantara suap Djoko Tjandra untuk pejabat Polri dihukum 4 tahun penjara. Anita Kolopaking, pengacara Djoko diduga membantu pengurusan berbagai dokumen, divonis 2,5 tahun penjara.

Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Harun Masiku: Salah Satunya Hasto Kristiyanto

Satu lagi aparat yang “kesetrum” Djoko Tjandra adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia menerima suap sebesar USD500 ribu dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa MA yang untuk membebaskannya dari eksekusi penjara pada kasus Bank Bali.

Pada Februari 2021, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta kepada Pinangki. Hukuman ini kemudian dikurangi menjadi 4 tahun penjara setelah melalui banding. ​Kejagung tidak mengajukan kasasi.

Djoko Tjandra akhirnya tertangkap kembali pada 2020 di Malaysia. Setelah diekstradisi ke Indonesia, dia menjalani hukuman atas kasus lama serta vonis baru untuk kasus pemalsuan surat dan suap. Total hukumannya 4 tahun 6 bulan penjara. (*)

Perlindungan Pekerja Migran: Perjanjian Kerja Sama antara KPPPMI/BP2MI dengan Muhammadiyah

JAKARTAMU.COM | Pada tanggal 16 April 2025, di kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro 23 Yogyakarta—sebuah kota yang...
spot_img

More Articles Like This