SEMARANG, JAKARTAMU.COM | Dalam upaya memperkuat implementasi desentralisasi dan otonomi daerah di Jawa Tengah, DPD RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan PKC PMII Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah dalam Perspektif RPJMD Jateng 2025–2029”. Acara ini berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 pukul 13.00 WIB di Kantor Perwakilan DPD RI Jateng, Jalan Imam Bonjol 185, Semarang.
FGD yang diselenggarakan ini menghadirkan para tokoh penting dari berbagai unsur—akademisi, eksekutif, legislatif, dan organisasi kepemudaan—untuk membahas secara komprehensif arah pembangunan Jawa Tengah lima tahun ke depan.
Hadir sebagai narasumber utama, Gubernur Jawa Tengah Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., MK., yang memberikan pandangan strategis mengenai kebijakan pembangunan daerah dan implementasi otonomi yang inklusif. Sementara itu, dari sisi legislatif nasional, Dr. Abdul Kholik, M.Si., anggota DPD RI sekaligus Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, menyoroti pentingnya penguatan peran daerah dalam kerangka negara kesatuan.
Dari kalangan akademisi, hadir Dr. Nur Hidayat Sardini, M.Si., Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip, yang mengupas kerangka teoritis dan praksis dari desentralisasi, serta kontribusi akademik terhadap perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Sedangkan Sarif Abdillah, S.Pd.I., Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKB, memberikan perspektif legislatif daerah dalam menjembatani aspirasi masyarakat ke dalam dokumen RPJMD.
FGD ini menjadi ajang pertukaran ide dan sinergi antarpemangku kepentingan guna menjawab tantangan implementasi desentralisasi di tengah dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang terus berkembang. Diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, serta peran aktif masyarakat sipil dan pemuda dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam sesi tanya jawab, peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, dan pegiat organisasi kemasyarakatan menyampaikan berbagai masukan dan kritik konstruktif, di antaranya mengenai perencanaan partisipatif, transparansi anggaran, serta perlunya inovasi kebijakan berbasis data.
Acara ini tidak hanya menjadi ruang diskusi strategis, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih demokratis, adaptif, dan berorientasi pada keadilan sosial.
Melalui FGD ini, diharapkan RPJMD Jawa Tengah 2025–2029 mampu mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi landasan kuat dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan. Kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi bukti bahwa otonomi daerah bukan hanya soal pembagian kewenangan, tetapi tentang memperluas ruang partisipasi dan pelayanan publik yang lebih baik.