Minggu, Februari 23, 2025
No menu items!

Efisiensi Anggaran, PNS Cuma 3 Hari Ngantor

Must Read

JAKARTAMU.COM | Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan skema work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mengimplementasikan efisiensi anggaran.

Kepala BKN, Zudan Arif mengungkapkan bahwa fleksibilitas kerja untuk instansi BKN masih terus digodok. BKN berencana menetapkan formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO).

“Fleksibilitas kerja bagi pegawai ASN pada prinsipnya harus mengutamakan kualitas layanan,” ujar Zudan dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2025).

Baca juga: Anggaran Otorita IKN Dipangkas Rp1,15 Triliun, Seluruh Pegawai Pindah Maret 2025

Beberapa poin dari kebijakan efisiensi yang diterapkan BKN meliputi:

  • Penghapusan jam kerja fleksibel
  • Penerapan skema kerja hybrid: 2 hari WFA, 3 hari WFO
  • Pengawasan kinerja berbasis laporan harian
  • Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri
  • Maksimalisasi koordinasi melalui pertemuan daring
  • Efisiensi penggunaan listrik dan energi
  • Penyesuaian pakaian kerja yang lebih nyaman
  • Pengelolaan anggaran yang lebih efektif
  • Optimalisasi kerja sama dengan mitra dan pihak ketiga dengan prinsip good governance
  • Penyelesaian konsultasi kepegawaian langsung oleh Kantor Regional BKN di masing-masing wilayah

Zudan menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ASN tetap harus mengutamakan kualitas layanan. “Untuk itu, fleksibilitas kerja ini dimaknai dengan mengikuti kewajiban masuk kerja, menjalankan pekerjaan dan menaati ketentuan jam kerja yang diatur,” tambahnya.

Baca juga: THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS: Ketentuan, Besaran, dan Jadwal Pencairan

Implementasi Perpres fleksibilitas kerja pegawai ASN diserahkan ke masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab.

“Namun tak semua pegawai ASN bisa menggunakan prinsip kerja secara fleksibel. Ada pegawai ASN yang bertugas pada pelayanan langsung masyarakat dan pegawai yang mendukung operasional pemerintah,” jelasnya.

Kebijakan ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas kinerja PNS jika hanya 3 hari mereka bekerja di kantor. Apakah kebijakan ini benar-benar efektif dalam meningkatkan efisiensi anggaran?

Kebijakan ini tentu akan memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja dan produktivitas PNS.  Bagaimana implementasi kebijakan ini di lapangan dan dampaknya terhadap kinerja PNS? Hal ini perlu dipantau dan dievaluasi secara ketat agar tujuan efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Ancaman Kekeringan Global 2025: Realitas, Prediksi, dan Langkah Antisipasi

JAKARTAMU.COM | Kekeringan adalah salah satu ancaman global yang semakin meningkat akibat perubahan iklim, eksploitasi sumber daya alam yang...

More Articles Like This