SOLO, JAKARTAMU.COM | Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah pemilik perusahaan, Iwan Lukminto, yang berlokasi di Puri Baron, Jalan Bhayangkara Nomor 50, Sriwedari, Laweyan, Kota Solo. Para pendemo menuntut pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya yang belum diberikan setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dinyatakan pailit dan menghentikan operasionalnya.
Buruh Bergerak, Hak Harus Dibayar
Sejak pagi, massa yang mayoritas mengenakan pakaian berwarna oranye dan membawa berbagai spanduk sudah berkumpul di lokasi. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Jangan Rampas Hak Buruh!”, “Sritex Jangan Lari dari Tanggung Jawab!”, serta poster bertulisan Mandarin yang menyoroti dugaan keterlibatan investor asing dalam pengelolaan perusahaan.

Tak hanya itu, serikat buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan organisasi pekerja lainnya juga ikut dalam aksi ini. Mereka membawa bendera dan pengeras suara, menyerukan tuntutan agar pemilik Sritex segera membayarkan pesangon serta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan eks pekerja yang terdampak kebangkrutan perusahaan.
Salah satu orator aksi, Rudi Hartono, mengungkapkan kekecewaannya terhadap manajemen Sritex yang dinilai tidak bertanggung jawab atas nasib para pekerja.
“Kami bekerja bertahun-tahun, memberikan tenaga dan keringat, tetapi saat perusahaan bangkrut, hak kami diabaikan! Kami hanya ingin hak kami dibayar!” teriaknya di tengah massa yang bertepuk tangan dan meneriakkan yel-yel perjuangan.
Rumah Pemilik Jadi Sasaran Protes
Rumah Iwan Lukminto, yang dulunya merupakan bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda, kini menjadi simbol perjuangan para buruh. Massa berdiri di depan pagar rumah, menyampaikan tuntutan mereka dengan damai. Hingga siang hari, belum ada perwakilan dari pihak keluarga atau manajemen Sritex yang menemui para demonstran.

Menurut laporan, aksi ini akan terus berlanjut jika tidak ada respons dari pemilik Sritex maupun tim kurator yang menangani pailitnya perusahaan tersebut. Bahkan, buruh mengancam akan melanjutkan demonstrasi ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan kantor tim kurator yang bertanggung jawab atas penyelesaian hak-hak pekerja.
Sementara itu, pihak kepolisian telah bersiaga di lokasi untuk menjaga ketertiban. Situasi masih kondusif, meskipun emosi para pendemo semakin memuncak seiring dengan belum adanya tanggapan dari pihak terkait.
Menanti Kejelasan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh dalam pembayaran hak buruh karena proses hukum kini berada di tangan kurator. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya mendorong penyelesaian yang adil bagi para mantan pekerja Sritex.
Dengan Lebaran yang semakin dekat, para buruh berharap hak mereka segera diberikan. Jika tidak, mereka berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar demi memperjuangkan nasib mereka dan keluarganya. (Dwi Taufan Hidayat)