JAKARTAMU.COM | Hamas menyampaikan pernyataan tegas pada Minggu (2/3/2025). Kelompok pejuang Palestina itu menilai keputusan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza sebagai tindakan pemerasan yang murahan dan pelanggaran nyata terhadap kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati.
Dalam keterangannya, Hamas menekankan bahwa langkah Netanyahu ini merupakan kejahatan perang dan menyerukan kepada mediator serta komunitas internasional untuk mendesak pemerintah Israel agar menghentikan tindakan yang dianggapnya sebagai langkah hukuman dan tidak etis terhadap lebih dari dua juta warga Gaza.
Pernyataan tersebut muncul di tengah upaya Israel untuk memperpanjang fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata yang bertujuan untuk membebaskan lebih banyak sandera Israel tanpa menambah kewajibannya. Pada hari yang sama, Israel mengumumkan penghentian semua bantuan kemanusiaan ke Gaza serta penutupan semua jalur masuk hingga pemberitahuan lebih lanjut. Israel menegaskan bahwa mereka tidak akan mengizinkan gencatan senjata tanpa pelepasan semua sandera, dan jika Hamas terus menolak, akan ada konsekuensi lebih lanjut.
Hamas menegaskan pentingnya fase kedua dari kesepakatan gencatan senjata, tetapi Israel mengonfirmasi penerimaan proposal Amerika untuk memperpanjang fase saat ini hingga pertengahan April, sementara negosiasi untuk fase kedua tidak membuahkan hasil.
Seorang pejabat senior perlawanan Palestina mengungkapkan kepada Al Mayadeen bahwa negosiasi di Kairo gagal mencapai kemajuan menuju implementasi fase kedua kesepakatan, dengan pihak Israel dianggap bertanggung jawab atas hambatan tersebut. Dia menegaskan bahwa tindakan Israel dalam menunda negosiasi fase kedua adalah pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, juga menyerukan perlunya menjaga gencatan senjata di Gaza, memperingatkan bahwa hari-hari mendatang sangat krusial. Guterres menekankan bahwa militer Israel tidak boleh mempertahankan kehadiran jangka panjang di Gaza dan menegaskan bahwa wilayah tersebut harus menjadi bagian dari negara Palestina yang independen, demokratis, dan berdaulat.
Dalam konteks yang lebih luas, situasi di Gaza semakin memprihatinkan, dan upaya diplomatik untuk mencapai solusi damai masih menemui jalan buntu. Ketegangan yang terus meningkat ini memerlukan perhatian dan tindakan segera dari komunitas internasional agar tragedi kemanusiaan dapat dihindari.
Sumber : Al-Mayadeen