JAKARTAMU.COM | Polisi memastikan bayi laki-laki yang meninggal di RS Islam Jakarta Cempaka Putih adalah anak dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti. Kepastian itu didasarkan pada hasil tes DNA oleh Pusdokkes Polri.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, menyatakan bahwa hasil analisis profil DNA membuktikan secara ilmiah bahwa bayi tersebut adalah anak biologis dari pasangan Rauf dan Feni.
“Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti,” ujar Firdaus saat membacakan surat dari Pusdokkes Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Isu Sistemik Sepak Bola di Balik Kontroversi 12 Pemain PSM
Hasil tes DNA yang dilakukan Polri ini sangat melegakan pihak rumah sakit. Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr Jack Pradono Handojo bersyukur bahwa secara ilmiah tidak terbukti adanya bayi tertukar seperti yang ramai dalam perbincangan khalayak.
“Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi,” ucap dia.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial terkait dugaan bayi dari pasangan Rauf dan Feni yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada tanggal 17 September 2024.
Dugaan bayi tertukar bermula dari pihak keluarga yang menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk perbedaan fisik bayi saat dilahirkan dengan bayi yang dimakamkan.