Selasa, April 1, 2025
No menu items!
spot_img

Hukum Meninggalkan Salat Id

Must Read

JAKARTAMU.COM | Shalat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam dan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan kaum muslimin. Ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya, dan terdapat tiga pendapat masyhur dalam fiqih Islam terkait hukum shalat ini, yaitu:

  1. Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan): Pendapat ini dipegang oleh sebagian besar ulama mazhab Malikiyah dan Syafi’iyah. Mereka berpendapat bahwa shalat Idul Fitri merupakan sunnah yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan besar, namun tidak sampai wajib.
  2. Fardhu Kifayah (kewajiban kolektif): Sebagian ulama Hanabilah berpendapat bahwa jika sebagian kaum muslimin telah menunaikannya, maka kewajiban gugur dari yang lainnya. Namun, jika tidak ada yang melaksanakannya, maka seluruh kaum muslimin berdosa.
  3. Fardhu ‘Ain (kewajiban individual): Pendapat ini dipegang oleh mazhab Hanafi dan sebagian ulama lainnya. Mereka berpendapat bahwa shalat Idul Fitri wajib bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya.

Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukumnya, seluruh kaum muslimin sepakat bahwa shalat Idul Fitri merupakan syi’ar Islam yang sangat agung dan selayaknya tidak ditinggalkan tanpa alasan syar’i. Bahkan Rasulullah ﷺ sangat menekankan agar umat Islam menghadirinya.

Dalil-Dalil Tentang Shalat Idul Fitri

  1. Perintah Rasulullah ﷺ untuk Keluar Menghadiri Shalat Idul Fitri

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ: أَمَرَنَا نَبِيُّ اللَّهِ ﷺ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الفِطْرِ وَالأَضْحَى العَوَاتِقَ وَالحُيَّضَ وَذَوَاتِ الخُدُورِ، فَأَمَّا الحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ، وَيَشْهَدْنَ الخَيْرَ وَدَعْوَةَ المُسْلِمِينَ.

Dari Ummu Athiyyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, baik gadis yang sudah baligh, wanita haid, maupun yang dipingit. Adapun wanita haid, mereka menjauhi tempat shalat, tetapi mereka tetap menyaksikan kebaikan dan doa kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa shalat Idul Fitri adalah ibadah yang sangat dianjurkan, bahkan bagi para wanita sekalipun, termasuk mereka yang sedang mengalami haid. Mereka tetap diperintahkan keluar untuk menyaksikan kemeriahan hari raya dan mendengarkan khutbah, meskipun tidak ikut melaksanakan shalat.

  1. Shalat Idul Fitri Merupakan Sunnah Rasulullah ﷺ

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: «شَهِدْتُ العِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَأَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ قَبْلَ الخُطْبَةِ».

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Aku menghadiri shalat Idul Fitri bersama Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka semua mengerjakan shalat sebelum khutbah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa shalat Idul Fitri merupakan sunnah Rasulullah ﷺ yang senantiasa beliau laksanakan, begitu pula para khalifah setelahnya.

Adab dan Tata Cara Menghadiri Shalat Idul Fitri

  1. Mandi dan mengenakan pakaian terbaik Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis, Rasulullah ﷺ selalu mengenakan pakaian terbaiknya pada hari raya.
  2. Makan sebelum berangkat shalat Rasulullah ﷺ bersabda:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لاَ يَغْدُو يَوْمَ الفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

“Rasulullah ﷺ tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga beliau makan beberapa butir kurma dalam jumlah ganjil.” (HR. Bukhari)

  1. Mengumandangkan takbir Disunnahkan bertakbir sejak malam hari hingga sebelum shalat dimulai.
  2. Berjalan kaki menuju tempat shalat (jika memungkinkan)
  3. Wanita yang keluar harus memperhatikan adab Islam Wanita diperbolehkan menghadiri shalat Idul Fitri dengan syarat mengenakan pakaian syar’i, tidak memakai wewangian, dan tidak bertabarruj (berhias secara berlebihan).

Shalat Idul Fitri adalah ibadah yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai hukumnya, seluruh ulama sepakat bahwa ibadah ini adalah syi’ar Islam yang tidak boleh diabaikan tanpa alasan syar’i. Rasulullah ﷺ bahkan memerintahkan seluruh kaum muslimin, termasuk wanita, untuk menghadirinya. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya berusaha melaksanakan shalat ini sebagai bentuk syukur atas nikmat Ramadhan dan sebagai tanda kebahagiaan dalam menyambut hari raya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufiq untuk senantiasa menjalankan perintah-Nya dan mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ. Aamiin

Dahnil Anzar: Idulfitri Momentum Menebar Kebermanfaatan

JAKARTAMU.COM | Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bertindak sebagai imam dan khatib Salat Idulfitri di...

More Articles Like This