JAKARTAMU.COM | Pemuda Pancasila (PP) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh anggotanya untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat atau pengusaha. Larangan ini tertuang dalam surat instruksi bernomor 1609.A4/MPN-PP/III/2025, yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Sekretaris Jenderal PP, Arif Rahman.
“Iya benar (soal surat PP melarang anggotanya meminta THR),” kata Arif pada Jumat (21/3/2025). Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga marwah dan kedisiplinan anggotanya, serta memastikan bahwa keberadaan PP di tengah masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP menginstruksikan larangan ini kepada seluruh jajaran di berbagai tingkatan, termasuk Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), hingga Ranting di seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut tertulis dengan jelas bahwa seluruh anggota di berbagai tingkatan dilarang keras melakukan pungutan uang atau meminta THR dari masyarakat maupun pengusaha dalam bentuk apa pun.
Instruksi ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota. PP menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan ini. Tidak hanya dalam bentuk teguran, tetapi juga tindakan disipliner yang dapat berdampak pada keanggotaan seseorang dalam organisasi.
“Kepada saudara agar instruksi ini dapat diteruskan sampai ke tingkat basis Pemuda Pancasila di wilayahnya masing-masing,” bunyi surat tersebut, yang sekaligus menekankan pentingnya penerapan instruksi ini secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemuda Pancasila dalam menjaga citra organisasi agar tetap berorientasi pada nilai-nilai Pancasila, termasuk di antaranya semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang tulus tanpa unsur pemaksaan atau kepentingan pribadi.
Dengan adanya instruksi ini, PP ingin memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang atas nama organisasi. Keberadaan Pemuda Pancasila di tengah masyarakat diharapkan tetap memberikan manfaat nyata, bukan menjadi beban atau ancaman bagi pihak lain, terutama menjelang momentum hari raya.
Pemuda Pancasila menegaskan komitmennya untuk terus menjadi organisasi yang menjunjung tinggi etika, moralitas, dan kepentingan rakyat, sekaligus menjaga hubungan yang harmonis antara organisasi, masyarakat, dan dunia usaha. (Dwi Taufan Hidayat)