Sabtu, April 19, 2025
No menu items!

Islam Menghalalkan Daging Sembelihan Ahli Kitab

Must Read

JAKARTAMU.COM | Islam memperkeras persoalan penyembelihan dan menganggap penting persoalan ini. Orang-orang musyrik Arab dan pengikut-pengikut agama lain justru menjadikan penyembelihan termasuk persoalan ibadah, bahkan masuk persoalan keyakinan dan pokok kepercayaan agama.

Oleh karena itu, menyembelih mereka jadikan sebagai sesuatu cara untuk berbakti kepada tuhannya, maka disembelihnya binatang untuk berhala atau dengan menyebut nama tuhannya.

“Kemudian datanglah Islam menghapus cara-cara ini dan mewajibkan untuk tidak menyebut kecuali asma’ Allah, serta mengharamkan binatang yang disembelih untuk berhala dan dengan menyebut nama berhala,” ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul “Halal dan Haram dalam Islam” (Bina Ilmu, 1993).

Kemudian, setelah ahli kitab yang semula adalah bertauhid itu telah banyak dipengaruhi oleh perasaan-perasaan syirik dan sama sekali tidak melepaskan dari kesyirikannya yang dulu-dulu, sehingga sementara orang Islam menganggap, bahwa mereka tidak bisa lagi bergaul dan bertemu dengan mereka sebagaimana halnya terhadap orang-orang musyrik lainnya, maka Allah memberikan perkenan (rukhsah) kepada mereka untuk makan makanan ahli kitab sebagaimana halnya dalam persoalan-persoalan perkawinan.

Hal ini ditegaskan Allah dalam firman-Nya yang merupakan ayat terakhir, yaitu:

“Hari ini dihalalkan yang baik-baik buat kamu dan begitu juga makanan orang-orang yang pernah diberi kitab (ahli kitab) adalah halal buat kamu, dan sebaliknya makananmu halal buat mereka.” (QS al-Maidah: 5)

Menurut Al-Qardhawi, maksud ayat di atas secara ringkas: bahwa hari ini semua yang baik, halal buat kamu, karena itu tidak ada lagi apa yang disebut: Bahirah, saibah, washilah dan ham. Dan makanan ahli kitab pun halal buat kamu sesuai dengan hukum asal di mana sama sekali Allah tidak mengharamkannya, dan sebaliknya makananmu pun halal buat mereka.

“Jadi kamu boleh makan binatang yang disembelih dan diburu oleh ahli kitab, dan sebaliknya kamu boleh memberi makan ahli kitab dengan binatang yang kamu sembelih atau yang kamu buru,” jelas Al-Qardhawi.

Sikap Islam kepada Ahli Kitab

Islam bersifat keras terhadap orang musyrik tetapi terhadap ahli kitab sangat lunak dan mempermudah, karena mereka ini lebih dekat kepada orang mu’min, sebab sama-sama mengakui wahyu Allah, mengakui kenabian dan pokok-pokok agama secara global.

Al-Qardhawi mengatakan justru itu pula kita dianjurkan untuk menaruh mawaddah terhadap mereka, boleh makan makanan mereka, boleh kawin dengan perempuan-perempuan mereka dan bergaul dengan baik bersama mereka.

“Sebab kalau mereka itu sudah bergaul dengan kita dan memeluk Islam dengan penuh keyakinan dan kesadaran, mereka pun akan tahu bahwa agama kita itu justru agama mereka juga dalam pengertian yang lebih tinggi, lebih sempurna bentuk-bentuknya dan lebih bersih lembaran-lembarannya dari segala macam bid’ah, kebatilan dan persekutuan,” ujar al-Qardhawi.

Perkataan makanan ahli kitab adalah suatu ungkapan yang bersifat umum, meliputi seluruh macam makanan: sembelihannya, biji-bijiannya dan sebagainya.

Semua ini halal buat kita, kata al-Qardhawi, selama barang-barang tersebut tidak termasuk kategori haram, karena zatnya seperti darah, bangkai dan daging babi. Semua ini tidak boleh kita makan dengan ijma’ ulama, baik barang-barang tersebut makanan ahli kitab ataupun milik orang muslim.

Halalbihalal PWM DKI Jakarta Ingin Menghadirkan Dakwah yang Membahagiakan

JAKARTAMU.COM | Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta akan menyelenggarakan halalbilahal di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta, Sabtu (19/4/2025)...
spot_img

More Articles Like This