JAKARTAMU.COM | Dalam perjalanan organisasi Islam, jabatan hanyalah sebuah amanah yang bersifat sementara, sedangkan pengabdian kepada umat dan bangsa adalah kewajiban yang tidak mengenal batas waktu. Di Muhammadiyah, prinsip ini menjadi pedoman utama bagi setiap kader yang mengemban amanah dalam kepemimpinan.
Muhammadiyah adalah organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kolektif kolegial. Pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Namun, semangat pengabdian tidak berhenti ketika seseorang tidak lagi memegang jabatan. Seorang kader tetap memiliki kewajiban untuk berdakwah, beramal, dan mengabdikan dirinya untuk kemajuan umat.
Dalil Al-Qur’an tentang Amanah dan Pengabdian
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini mengajarkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab. Ketika masa jabatan berakhir, amanah harus diserahkan kepada yang lebih berhak, tetapi pengabdian kepada umat harus tetap berlanjut.
Hadis tentang Pengabdian yang Tiada Henti
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” (HR. Ahmad dan ath-Thabrani)
Hadis ini menunjukkan bahwa nilai seseorang tidak diukur dari jabatannya, tetapi dari manfaat yang ia berikan kepada sesama. Maka, ketika seseorang tidak lagi menjabat dalam struktur organisasi, tugasnya untuk terus berbuat kebaikan tetap berlaku.
Pendapat Tokoh Muhammadiyah
Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015, Din Syamsuddin, pernah menyatakan:
“Kader Muhammadiyah harus memiliki jiwa pengabdian yang tidak terikat oleh jabatan. Setelah lepas dari jabatan struktural, bukan berarti lepas dari tanggung jawab dakwah dan amal usaha.”
Senada dengan itu, Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah saat ini, menegaskan:
“Jabatan di Muhammadiyah bukanlah tujuan, tetapi alat untuk menebarkan dakwah Islam. Ketika jabatan berakhir, semangat ber-Muhammadiyah tetap harus menyala dalam setiap diri kader.”
Kesimpulan
Jabatan di Muhammadiyah hanyalah fase dalam pengabdian. Yang lebih utama adalah bagaimana seseorang tetap bermanfaat bagi masyarakat sepanjang hayatnya. Sebagai kader Muhammadiyah, tanggung jawab dakwah, pendidikan, dan sosial harus terus dilakukan meskipun tidak lagi berada dalam struktur kepemimpinan.
Pengabdian adalah jalan panjang yang tidak terbatas oleh masa jabatan. Sebagaimana Rasulullah ﷺ dan para sahabat yang terus berdakwah hingga akhir hayat, kader Muhammadiyah pun dituntut untuk terus berkarya demi kemajuan umat dan bangsa. (Dwi Taufan Hidayat)