PEMINDAHAN ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur adalah langkah besar yang akan membawa dampak signifikan bagi Jakarta. Perpindahan ini berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2023 perubahan atas Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang ibu kota negara.
Peristiwa akan berimplikasi dengan perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta. Perubahan status dari pusat pemerintahan menjadi kota metropolitan dapat membuka berbagai peluang dan tantangan.
Gaya kepemimpinan di Jakarta pun harus beradaptasi dengan perubahan status tersebut. Dengan populasi sekitar 11,34 juta jiwa, Jakarta menghadapi beragam masalah perkotaan seperti kemacetan, banjir dan polusi udara.
Perubahan status Jakarta akan berimplikasi pada tranformasi ekonomi dan bisnis di Jakarta. Pascapemindahan ibu kota, Jakarta diprediksi akan semakin fokus pada sektor ekonomi dan bisnis.
Dengan lepasnya beban sebagai pusat administrasi pemerintahan, Jakarta memiliki peluang besar untuk mengembangkan diri sebagai pusat bisnis, keuangan, dan perdagangan internasional.
Diharapkan akan ada peningkatan investasi di bidang teknologi, jasa keuangan, dan industri kreatif yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi kota.
Pramono Anung Wibowo-Rano Karno sebagai pemimpin baru Jakarta tentu harus siap dengan transformasi di Jakarta. Untuk meningkatkan kesiapan akan transformasi ekonomi dan bisnis di Jakarta, maka peningkatan infrastruktur menjadi salah satu kunci penting dalam proses transformasi tersebut.
Proyek-proyek besar seperti MRT, LRT, dan revitalisasi jaringan transportasi umum lainnya hendaknya dilanjutkan dan ditingkatkan. Infrastruktur yang lebih baik akan meningkatkan mobilitas warga, mengurangi kemacetan, dan membuat Jakarta lebih menarik bagi bisnis dan penduduk.
Polusi udara di Jakarta sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Pemimpin baru itu diharapkan dapat menginisiasi program-program pengurangan emisi, seperti pembatasan kendaraan bermotor dan promosi penggunaan energi terbarukan.
Pemindahan ibu kota memberikan kesempatan bagi Jakarta untuk lebih fokus pada isu-isu lingkungan. Selama bertahun-tahun, Jakarta menghadapi masalah polusi udara, banjir, dan pengelolaan sampah yang kurang efektif.
Dengan berkurangnya tekanan sebagai pusat pemerintahan, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada program-program peningkatan kualitas lingkungan seperti pengelolaan air, peningkatan ruang terbuka hijau, dan kampanye pengurangan polusi.