Senin, Maret 10, 2025
No menu items!
spot_img

Jemaah Umrah Membludak, Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Cegah Kerumunan di Masjidilharam

Kementerian melarang pungutan sumbangan, masuknya sepeda motor dan sepeda ke area Masjidil Haram.

spot_img
Must Read

JAKARTAMU.COM | Saat jutaan jemaah mulai berkumpul di Masjidil Haram untuk puncak musim Umrah selama bulan suci Ramadan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan seperangkat pedoman komprehensif yang dirancang untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jamaah yang melaksanakan ritual mereka di Makkah.

Pedoman yang diumumkan pada hari Minggu tersebut bertujuan untuk memperlancar akses ke Masjidil Haram dan menjaga kesucian tempat suci tersebut di tengah lonjakan jumlah jamaah haji selama bulan Ramadan.

Pihak berwenang menekankan bahwa langkah-langkah baru tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memfasilitasi pengalaman yang lancar dan berfokus pada spiritual bagi semua pengunjung.

Di antara peraturan utama adalah larangan membawa senjata atau alat tajam apa pun ke Masjidil Haram atau halamannya.

Kementerian tersebut juga melarang pengumpulan sumbangan, masuknya sepeda motor dan sepeda ke area pusat Masjidil Haram, dan segala aktivitas yang dapat mengganggu suasana spiritual—seperti merokok, mengemis, dan berjualan tanpa izin di dalam area masjid.

Barang bawaan pribadi

Para jamaah juga diimbau untuk tidak membawa barang bawaan pribadi atau meninggalkan barang bawaan di halaman atau dekat jendela masjid.

Menggantung tas atau barang di jendela masjid juga dilarang. Dalam upaya menjaga ketenangan ibadah utama, kementerian melarang segala tindakan yang dapat mengganggu orang lain selama Tawaf, Sa’i, atau salat.

Selain pedoman perilaku, kementerian telah memberikan instruksi logistik bagi para jemaah yang bepergian ke Masjidil Haram.

Rute akses bagi mereka yang datang melalui transportasi umum, termasuk Kereta Cepat Haramain, bus antar-jemput, taksi, dan kendaraan pribadi, diuraikan dengan jelas.

Rincian terkini mengenai area parkir khusus di dalam dan luar Mekkah juga menjadi bagian dari panduan tersebut.

Untuk mendukung navigasi dan kemudahan pergerakan, tanda-tanda digital telah dipasang di pintu masuk dan di seluruh halaman masjid, yang menunjukkan area Tawaf yang tersedia dan rute menuju ke sana.

Pedoman tersebut juga mencakup kiat-kiat keselamatan dan saran pencegahan untuk membantu para peziarah melaksanakan ritual mereka dengan tenang.

Kementerian menghimbau semua pengunjung untuk meninjau seluruh petunjuk secara daring sebelum berkunjung. Detailnya tersedia melalui tautan berikut: https://linksshortcut.com/qzdmE .

spot_img

Muhammadiyah Desak Pemerintah Tegas Hentikan Aktivitas Proyek Rempang City, PIK 2, dan Wadas

JAKARTAMU.COM | Penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

More Articles Like This