JAKARTAMU.COM | Seorang anggota kepolisian dari Polsek Menteng, Jakarta Pusat, dicopot dari jabatannya setelah terbukti meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seorang pengusaha hotel dengan menggunakan kop surat palsu. Oknum polisi tersebut, Aipda Anwar, diketahui bertindak tanpa izin dari atasannya dan bahkan mencatut nama tiga anggota polisi lainnya dalam surat tersebut. Akibat perbuatannya, ia kini dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 20 hari dan dinonaktifkan dari tugasnya.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha hotel yang menerima surat permintaan THR dengan kop surat resmi kepolisian. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa uang yang diminta akan diberikan kepada anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan sebagai tunjangan menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan kejanggalan dalam administrasi surat tersebut.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, mengonfirmasi bahwa surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar tanpa sepengetahuan pimpinannya. “Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya,” ujar Kompol Rezha dalam keterangannya pada Senin (24/3/2025).
Anwar juga terbukti mencatut tiga nama anggota polisi lainnya dalam surat tersebut, seolah-olah mereka turut serta dalam permintaan tersebut. Namun, hasil pemeriksaan internal memastikan bahwa hanya Anwar yang bertanggung jawab atas pembuatan dan pengiriman surat tersebut. “Tiga anggota yang namanya disebut dalam surat itu tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam tindakan tersebut,” tegas Kapolsek.
Kepolisian pun segera bertindak dengan menonaktifkan Aipda Anwar dari tugasnya dan menjatuhkan sanksi penempatan khusus selama 20 hari. Selain itu, Propam Polsek Metro Menteng juga melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha hotel yang menerima surat tersebut untuk memastikan apakah ada dugaan praktik serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
Reaksi dan Tanggapan Kepolisian
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi praktik penyalahgunaan wewenang, terutama dalam bentuk pemerasan atau pungutan liar berkedok bantuan resmi.
Kapolsek Metro Menteng menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini merupakan bagian dari upaya membersihkan institusi kepolisian dari praktik-praktik yang mencoreng nama baik institusi. “Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota. Kepolisian harus menjadi contoh dalam menegakkan hukum dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat menyoroti pentingnya transparansi dalam institusi kepolisian. Praktik-praktik seperti ini, meskipun dilakukan oleh oknum, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, penegakan disiplin internal yang ketat diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Dampak dan Pembelajaran dari Kasus Ini
Kasus Aipda Anwar menunjukkan bagaimana penyalahgunaan kewenangan dapat merugikan institusi kepolisian secara keseluruhan. Meski hanya melibatkan satu oknum, peristiwa ini dapat memberikan dampak negatif terhadap citra kepolisian di mata masyarakat. Oleh karena itu, ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari kasus ini:
- Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Kepolisian harus memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan anggotanya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Dengan adanya sistem pengawasan yang ketat, penyalahgunaan wewenang seperti ini dapat dicegah sejak dini. - Peran Propam dalam Menjaga Disiplin Anggota
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) berperan penting dalam menegakkan disiplin di internal kepolisian. Setiap laporan atau dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti dengan serius agar tidak terjadi pembiaran yang berpotensi merusak kepercayaan publik. - Edukasi dan Pembinaan bagi Anggota Polisi
Setiap anggota kepolisian harus diberikan pemahaman yang kuat tentang etika profesi dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum. Dengan pelatihan dan pembinaan yang baik, diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang mencoreng nama institusi. - Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Kasus ini juga menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam mengawasi kinerja aparat kepolisian. Dengan melaporkan setiap dugaan penyimpangan, masyarakat dapat membantu memastikan bahwa kepolisian menjalankan tugasnya dengan jujur dan profesional.
Kesimpulan
Kasus pencopotan Aipda Anwar menjadi contoh bagaimana penyalahgunaan wewenang dalam institusi kepolisian tidak akan dibiarkan begitu saja. Tindakan tegas yang diberikan kepadanya menjadi bukti bahwa kepolisian serius dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya di mata masyarakat.
Kepolisian diharapkan terus meningkatkan transparansi dan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang. Di sisi lain, masyarakat juga harus tetap kritis dan aktif dalam melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh aparat hukum.
Dengan adanya ketegasan dalam menindak oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang, diharapkan citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dapat terus terjaga. (Dwi Taufan Hidayat)