JAKARTAMU.COM | Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta Akhmad H Abubakar mengingatkan kader persyarikatan agar tidak apatis dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta. Untuk itu, dia meminta seluruh anggota, kader, dan simpatisan Muhammadiyah, khususnya di DKI Jakarta, berduyun-duyun menyalurkan hak pilih ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS) pada hari ini, Rabu (27/11/2024).
”Berjalan berdua saja harus ada pemimpin. Bagaimana kalau jutaan orang? Tentu perlu pemimpin,” kata Abubakar saat memberikan sambutan pada Sandiwara Kebangsaan yang diselenggarakan Lembaga Seni Budaya PWM DKI Jakarta di Teater Besar Taman Ismail Marzuki Jakarta, Selasa (26/11/2024) malam.
Baca juga: Pj Gubernur Pastikan Jakarta Siap Laksanakan Pencoblosan Pilgub 2024
Begitu pentingnya kehadiran pemimpin, Abubakar berpendapat bahwa memilih merupakan ikhtiar umat Islam untuk mendapatkan sosok pemimpin yang baik. Setiap ikhtiar, kata Abubakar, tetap mendapatkan pahala kendati mungkin keliru karena keterbatasan ilmu manusia.
”Mencoblos adalah ikhtiar. Kalau salah pun masih mendapat pahala satu, kalau benar mendapat pahala dua. Karena itu, mari semua hadir ke TPS sebagai ikhtiar memilih pemimpin,” ujar ketua Baznas DKI Jakarta itu.
8 Juta Pemilih 15 Ribu TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024. Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono diusung parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Di antaranya adalah Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan PKS. Pasangan nomor urut 2 Komjen Pol purn Dharma Pongrekun-Kun Wardhana melaju dari jalur independen. Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno diusung PDIP dan Hanura.
KPU DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 orang. Mereka, yang akan memberikan suara pada 14.835 TPS.
Baca juga: PWM DKI Jakarta Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal, Lindungi Konsumen dan Majukan UMKM
Dari jumlah pemilih tersebut, DPT terbanyak terdapat di Jakarta Timur dengan total 2.374.828, berikutnya Jakarta Barat sebanyak 1.909.774. Jakarta Selatan (1.748.961), Jakarta Utara (1.345.815), Jakarta Pusat (813.721) dan Kepulauan Seribu (20.908).
Tanpa Formulir C Boleh Nyoblos
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari menyatakan, para pemilih tetap bisa datang ke TPS pada 27 November 2024, walau tanpa Formulir C Pemberitahuan.
Pemilih dapat memeriksa lokasi TPS dan tempat terdaftar sebagai pemilih secara daring di laman cekdptonline.kpu.go.id.
“Jika tidak mendapatkan C Pemberitahuan sampai hari H tetap bisa datang ke TPS dengan membawa KTP Elektronik,” kata Astri.