JAKARTAMU.COM | Perbankan syariah sepanjang 2024 mencatatkan kinerja yang positif. Salah satu indikatornya yaitu pertumbuhan pembiayaan yang berada di atas industri. Bagaimana dengan proyeksi pada 2025? Apakah bisa semakin moncer di tengah ketidakpastian yang masih tinggi?
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga bulan kesepuluh tahun ini atau Oktober 2024, secara tren pertumbuhan pembiayaan bank syariah melampaui kinerja industri.
Hanya pada Juli 2024 pembiayaan bank syariah lebih rendah ketimbang industri. Per Oktober 2024, industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11,93% YoY menjadi Rp636,09 triliun. Sementara, kredit perbankan secara industri tumbuh 10,92% YoY menjadi Rp7.657 triliun.
Selain itu, aset perbankan syariah tumbuh 10,67% YoY menjadi Rp923,42 triliun dan himpunan dana pihak ketiga (DPK) naik 12,25% YoY menjadi Rp718,35 triliun.
Sementara, dari sisi simpanan, pertumbuhan secara industri hanya sebesar 6,74% YoY menjadi Rp8.751 triliun. Dari sisi laba, perbankan syariah Indonesia membukukan laba bersih sebesar Rp10,64 triliun per September 2024. Capaian ini tumbuh 7,54% secara tahunan dari Rp9,89 triliun pada September 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan tingkat Kesehatan perbankan syariah hingga Oktober 2024 masih tetap kuat dan memadai dengan rasio CAR pada level 25,7%.
“Pertumbuhan kinerja perbangan sariah juga kami proyeksikan akan tetap tumbuh positif hingga akhir tahun 2024,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan pada Jumat (13/12/2024).
Sementara untuk 2025, Dian menyampaikan industri perbankan, termasuk syariah, masih menghadapi ketidakpastian yang cukup tinggi, baik pada level global maupun domestik.
Meskipun demikian, OJK memperkirakan perbankan syariah tetap dapat mencatatkan pertumbuhan kinerja pada kisaran double digit tahun depan.
“Didukung dengan adanya sinergi antara regulator dan industri dalam menjaga stabilitas kinerja sektor keuangan tetap stabil,” kata Dian.
Dia menambahkan OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang bertujuan meningkatkan ketahanan dan daya saing perbankan syariah.
Beberapa di antaranya, yaitu program kerja konsolidasi perbankan syariah dan peningkatan daya saing dan efisiensi bank syariah. Tak hanya itu, OJK juga telah merilis POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta tiga pedoman produk perbankan bank syariah.
“Kami memiliki harapan besar bahwa perbankan syariah nasional juga akan terus berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang kuat dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Indonesia,” tutup Dian.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) sekaligus Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS) Hery Gunardi mengatakan industri perbankan syariah Tanah Air memiliki potensi besar dan ruang bertumbuh yang baik.
Menurutnya, dengan kolaborasi yang semakin solid di antara para anggota asosiasi dan stakeholder, maka Indonesia dapat mengoptimalkan potensi yang ada.
“Masih terdapat ruang tumbuh bagi perbankan syariah. Namun memang, jika melihat perbankan syariah di Indonesia, masih ada beberapa isu yang dapat menjadi perhatian kita secara bersama-sama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024).
Isu-isu itu antara lain perlunya memperkuat modal inti dan inovasi produk untuk mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah. Menurutnya, kebutuhan akan peningkatan modal inti, konsolidasi, serta inovasi produk dan digitalisasi memiliki dampak positif dalam memperluas pasar serta menarik minat nasabah terhadap perbankan syariah. (BI)