Kamis, Maret 13, 2025
No menu items!
spot_img

KLH Periksa 36 Saksi Kasus KEK Lido MNC Land

spot_img
Must Read

JAKARTAMU.COM | Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hari ini mulai memanggil para para saksi dalam penyidikan dugaan pidana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat. Pembangunan kawasan tersebut yang dikelola PT MNC Land Lido diduga berdampak lingkungan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Deputi Bidang Gakkum KLH Rizal Irawan (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/3/2025). Foto: Antara/Prisca Triferna

“Rencananya besok kita mulai memanggil beberapa saksi, kurang lebih 36 saksi yang akan kita panggil untuk membuat terang tindak pidana yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, dikutip dari Antara.

Dia mengaku telah memasang sejumlah papan pengawasan di KEK Lido. Selain area dana, papan pengawasan dipasang di area golf, lokasi pembangunan hotel, dan sejumlah titik lain.

Baca juga: Perseteruan CMNP vs Hary Tanoe: Dugaan Pemalsuan NCD Rp103 Triliun Dilaporkan ke Polda Metro

Menurut Rizal, dugaan dampak kegiatan pembangunan terhadap lingkungan tidak hanya ditemukan terkait sedimentasi di wilayah badan air Danau Lido. Berdasarkan pencitraan satelit oleh KLH memperlihatkan luasan Danau Lido kini menjadi 11,9 hektare dari yang semula 24,78 hektare. “Yang pasti lebih dari 4 spot kemungkinan terjadi kerusakannya,” tutur Rizal.

Rizal menjelaskan, penyidikan Gakkum dilakukan berdasarkan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal tersebut membidik setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan mengakibatkan dilampauinya kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

KLH juga menyoroti dugaan pelanggaran terkait dokumen lingkungan setelah pergantian nama pengelola dari PT Lido Nirwana Parahyangan menjadi PT MNC Land Lido.

Berdasarkan pengawasan dan evaluasi dokumen lingkungan ditemukan master plan pada 2016 terdapat 11 kegiatan dalam dokumen atas nama PT Lido Nirwana Parahayangan, sementara master plan 2021 milik PT MNC Land Lido terdapat 21 kegiatan.

Baca juga: Lazismu Menerima Dana Rp100 Juta dari MNC Asset untuk Pendidikan dan Kesehatan

Bagaimana tanggapan MNC? Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada 18 Februari 2025 lalu menuding proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi sebagai penyebab utama pendangkalan di Danau Lido.

Dia menyebut bahwa sudah berupaya mengatasi sedimentasi atau pendangkalan di kawasan danau, termasuk membangun penahan lumpur. Menurut HT, pendangkalan danau sudah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada 2013.

KEK Lido telah menyediakan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan agar tidak mengalir ke danau Lido, selain juga aktif melakukan pengelolaan danau.

KEK merupakan salah satu Kegiatan Prioritas Nasional untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya KEK Lido dua tahun lalu, tepatnya Jumat, 31 Maret 2023. Menurut laporan situs KEK Lido, kawasan ini telah mencatat realisasi investasi sebesar Rp5,08 triliun dan menyerap 4.879 tenaga kerja sejak beroperasi dua tahun lalu.

spot_img

Ditahan ICC, Duterte Sangat Tegar: Saya Siap Terima Tanggung Jawab..!

JAKARTAMU.COM | Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan dia siap menerima tanggung jawab ketika Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC...

More Articles Like This