Senin, Maret 10, 2025
No menu items!
spot_img

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus Iklan Bank BJB

spot_img
Must Read

BANDUNG, JAKARTAMU | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat. Penggeledahan di Bandung tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (10/3/2025), dikutip dari CNN.

Dua pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.

KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ucap Setyo, Rabu (4/5/2025) lalu.

Kendati telah ada tersangka, tetapi KPK belum mengumumkannya secara terbuka. Penggeledahan rumah Ridwan Kamil hari ini adalah tindak lanjut oleh penyidik. “Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” imbuhnya.

spot_img

Muhammadiyah Desak Pemerintah Tegas Hentikan Aktivitas Proyek Rempang City, PIK 2, dan Wadas

JAKARTAMU.COM | Penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

More Articles Like This