JAKARTAMU.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak yaitu 2.183.239 atau 50,07%. Hasil rekapitulasi dibacakan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Hotel Sari Pasific Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Sebelum mengesahkan hasil rekapitulasi, KPU memberi kesempatan kepada saksi paslon menyampaikan pendapat atau kejadian khusus. Saksi Ridwan Kamil-Suswono mengungkapkan temuan khusus persoalan di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, dan rendahnya partisipasi pemilih.
Baca juga: Ditetapkan KPU Siang Ini, Berikut Hasil Lengkap Pilgub Jakarta
Saksi Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan dan menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi. Sebaliknya saksi Pramono-Rano menyatakan tidak ada keberatan.
Tim Pramono-Rano juga mengomentari pernyataan Ridwan Kamil-Suswono. Merespons hal ini, saksi RK-Suswono keluar dari rapat alias walkout. KPU Jakarta menyatakan hal itu akan dicatat. “Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” ujar Wahyu, dikutip dari detik.com.