JAKARTAMU.COM | Istilah transgender secara spesifik tidak dikenal. Namun yang ada adalah istilah transeksualisme, yang didefinisikan sebagai gangguan identitas jenis kelamin. Ini ditandai adanya hasrat untuk diterima sebagai kelompok lawan jenisnya serta tidak nyaman dengan struktur anatomi alat kelaminnya sendiri. Selanjutnya disertai kecenderungan untuk mendapat terapi hormonal dan pembedahan dalam rangka mengganti jenis kelamin yang diinginkannya. Inilah mengapa transeksualisme dikategorikan sebagai gangguan jiwa.
Pasal 1 UU kesehatan jiwa tahun 2004 menyebut lesbian, gay, bisex dikategorikan sebagai orang orang yang mempunyai masalah mental dan sosial serta fisik dan kualitas hidup. Karena memiliki risiko gangguan jiwa, maka disebut sebagai Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Sedangkan transeksualisme sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sebut saja nama aslinya Sigit, suatu waktu Sigit pernah kami amankan di polsek. Teman temannya sesama lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) ikut mendatangi Polsek. Lalu, ada oknum pejabat Polri yang langsung menelepon ke polsek. Kaum LGBT saling melindungi, Komunitas mereka ada di mana mana, termasuk di TNI dan Polri.
Itulah pengakuan salah seorang Bimaspol Polri di DKI Jakarta yang tidak mau identitasnya disebutkan kepada Jakartamu.com. Jumat 17 Januari 2024.
Pada September 2022 lalu, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman penjara dan memecat dua sersan TNI karena kasus LGBT. Dua prajurit itu yakni Sertu H dan Serda W.
Mereka terlibat dalam kasus yang berbeda. Mengenai kasus Sertu H, dia terbukti melakukan tindakan penyimpangan seksual terhadap prajurit lainnya lebih dari satu kali.
Menurut majelis hakim, ada larangan bagi prajurit TNI melakukan perbuatan asusila dengan jenis kelamin yang sama (homoseksual/lesbian)
Kehebohan isu LGBT di kalangan oknum TNI belakangan ini mencuat lewat penyingkapan yang dilakukan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Burhan Dahlan, pada acara pembinaan teknis yudisial tanggal 12 Oktober 2020 di Yogyakarta.
MA lantas mengonfirmasi sebanyak 16 perkara sudah diputus di tingkat kasasi dan semuanya dipecat. Pangkat oknum TNI yang gay beragam: dari Prada hingga Letkol.
Selanjutnya, Bimaspol itu menyatakan, rekrutmen di Polri di masa lalu tidak seketat dan secermat sekarang. Jadi kemungkinan orang-orang tersebut lolos menjadi polisi tidak terdeteksi .
Menurut dr. Friendy Ahdimar, Sp.KJ, dokter kejiwaan yang berpraktik di RS Islam Pondok Kopi dan RS Jiwa Klender, gejala-gejala LGBT pada anak bisa di deteksi sejak dini. “Banyak faktor memang,” katanya, di hadapan jamaah kajian yang sebagian besar orang tua murid.
Ia menekankan bahwa dibutuhkan keterbukaan dari orang tua dan kecermatan guru di sekolah dalam medeteksi masalah ini. Jika sudah dapat dideteksi, anak tersebut segera dibawa kepada ahlinya agar sedini mungkin ditangani.
Anak atau orang yang terindikasi LGBT jangan dijauhi dari keluarga atau masyarakat sekitar. Mereka harus tetap kita rangkul. Jangan sampai nanti mereka dirangkul oleh komunitas mereka. “Jika itu yang terjadi mereka akan semakin sulit ditangani,” ujar dr. Friendy Ahdimar, Sp.KJ . (*)