Senin, Januari 6, 2025
No menu items!

barang dan jasa

PPN 12% Berlaku, Ini Daftar Barang Jasa yang Tak Kena Imbas

JAKARTAMU.COM | Pemerintah akhirnya memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% secara terbatas pada 2025. Kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori barang dan jasa mewah, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kategori...

Latest News

Penguasa Jahat Akan Ditumbangkan Budak Angon: Jadi Tumbal untuk Perbuatannya Sendiri

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SEPERTI biasa, diskusi rutin setiap malam Jumat, dari sekian banyak naskah Wangsit Siliwangi, sepakat...