JAKARTAMU.COM | Pemerintah akhirnya memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% secara terbatas pada 2025. Kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori barang dan jasa mewah, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kategori...
JAKARTAMU.COM | Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta akan menyelenggarakan halalbilahal di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta, Sabtu (19/4/2025)...