Minggu, Februari 23, 2025
No menu items!

Batasan darurat

Keadaan Darurat Mengonsumsi Makanan Haram: Bagaimana Batasannya?

JAKARTAMU.COM | Islam mengharamkan sejumlah binatang untuk dikonsumsi ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan darurat, maka hukumnya tersendiri, yaitu halal. Dalam hal ini Allah Taala berfirman: "Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia telah haramkan atas kamu, kecuali...

Latest News

Forza Gamawijaya (1): Langkah Pertama Sang Senopati

Oleh: Dwi Taufan Hidayat LANGIT jingga terbentang di atas Urut Sewu, garis pantai selatan yang memanjang dengan deburan ombak tak...