JAKARTAMU.COM | Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima dan Nagasaki, Jepang, pada bulan Agustus 1945, tahap akhir Perang Dunia Kedua. Tindakan AS ini atas persetujuan dari Britania Raya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Quebec.
Dua operasi pengeboman yang menewaskan...