Minggu, April 20, 2025
No menu items!

Darurat

Keadaan Darurat Mengonsumsi Makanan Haram: Bagaimana Batasannya?

JAKARTAMU.COM | Islam mengharamkan sejumlah binatang untuk dikonsumsi ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan darurat, maka hukumnya tersendiri, yaitu halal. Dalam hal ini Allah Taala berfirman: "Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia telah haramkan atas kamu, kecuali...

Latest News

Harta, Kelas, dan Takwa: Menimbang Martabat Manusia dalam Tiga Paradigma Dunia

JAKARTAMU.COM | Di tengah pusaran perubahan zaman yang serba cepat, manusia senantiasa mencari pijakan untuk memahami siapa dirinya...