JAKARTAMU.COM | Gubernur Jawa Barat mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebagai kado Lebaran bagi warga Jabar. Konon nilai tunggakkan pajak itu mencapai Rp30 triliun. Kebijakan ini berlaku bagi tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya, dengan harapan...