JAKARTMU.COM | Riba secara bahasa berarti tumbuh dan tambah. Sedangkan secara istilah, Abdurrahman Al-Jaziri dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah mengartikannya sebagai “bertambahnya salah satu dari dua penukaran yang sejenis tanpa adanya imbalan untuk tambahan ini”.
Misalnya, menukarkan 10 kilogram...
JAKARTAMU.COM | Al-Maraghi dan Al-Shabuni mengatakan tahap-tahap pembicaraan Al-Quran tentang riba sama dengan tahapan pembicaraan tentang khamr (minuman keras), yang pada tahap pertama sekadar menggambarkan adanya unsur negatif di dalamnya (Al-Rum: 39), kemudian disusul dengan isyarat tentang keharamannya (Al-Nisa':...
JAKARTAMU.COM | Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal memakannya. Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya atau rambutnya tidaklah terlarang. Bahkan satu hal yang terpuji, karena barang-barang tersebut masih mungkin digunakan. Oleh karena itu tidak boleh disia-siakan.
Ibnu...
JAKARTAMU.COM | Binatang yang disembelih bukan karena Allah adalah termasuk haram menurut Islam. Maksudnya, binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, misalnya nama berhala kaum penyembah berhala (watsaniyyin) dahulu apabila hendak menyembelih binatang, mereka sebut nama-nama berhala mereka...
YOGYAKARTA, JAKARTAMU.COM | Islam menempatkan ‘urf sebagai salah satu dasar penetapan hukum muamalah. ‘Urf secara bahasa berarti adat atau kebiasaan. Akar katanya yang sama dengan ‘arafa (mengetahui) dan ma’ruf (dianggap baik atau diterima akal sehat).
Namun tidak semua bentuk ‘urf...
JAKARTAMU.COM | Ulama Fikih Prof Dr AG KH Muhammad Ali Yafie mengatakan hukum yang diperkenalkan al-Qur'an bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, tapi merupakan bagian integral dari akidah.
Akidah tentang Allah yang menciptakan alam semesta, mengaturnya, memeliharanya dan menjaganya sehingga segala...
JAKARTAMU.COM | Dasar pertama yang ditetapkan Islam, ialah: bahwa asal sesuatu yang dicipta Allah adalah halal dan mubah. Tidak ada satu pun yang haram, kecuali karena ada nas yang sah dan tegas dari syari' (yang berwenang membuat hukum itu...
JAKARTAMU.COM | Hukum musik menurut Imam Syafi'i adalah merupakan perkara melalaikan yang dibenci, merupakan kebatilan. "Barangsiapa memperbanyaknya maka dia seorang yang bodoh. Persaksiannya ditolak,” ujarnya.
Itu sebabnya, hukum musik menurut jumhur ulama mazhab Syafi'i adalah haram. Namun sebagian ulama Syafi’iyah...
JAKARTAMU.COM | Imam al-Ghazali mengatakan hati manusia diciptakan oleh Yang Maha Kuasa bagai sebuah batu api. Ia mengandung api tersembunyi yang terpijar oleh musik dan harmoni serta menawarkan kegairahan bagi orang lain, di samping dirinya.
"Harmoni-harmoni ini adalah gema dunia...
JAKARTAMU.COM | Syaikh Prof Dr Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kontemporer" (Gema Insani Press, 1995) membolehkan musik dan nyanyian.
Akan tetapi ia menyebut beberapa (ikatan) syarat yang harus dijaga berikut ini:
Tema atau isi nyanyian harus sesuai dengan ajaran dan...