JAKARTAMU.COM | Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024. UU ini berisi perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada serentak 2024.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta melansir ketentuan itu tercantum...