Jumat, April 4, 2025
No menu items!

Ijtihad

Taqlid dan Ijtihad: Surat Umar Bin Kattab kepada Abu Musa al-Asy’ari

JAKARTAMU.COM | Suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab mengirim surat kepada Abu Musa al-Asy'ari yang kala itu menjadi Gubernur di Basrah, Irak. Surat Khalifah Umar tersebut mengandung beberapa prinsip pokok yang dapat kita simpulkan berkenaan dengan masalah taqlid dan...

Taqlid yang Positif Adalah Dasar Penumbuhan Kekayaan Intelektual yang Itegral

JAKARTAMU.COM | Cendekiawan Muslim, Prof Dr Nurcholish Madjid, MA (17 Maret 1939 – 29 Agustus 2005) atau populer dipanggil Cak Nur, mengatakan dalam pengembangan suatu pemikiran keagamaan tidak mungkin dihindari kewajiban memperhatikan hal-hal parametris dalam sistem ajaran sumber-sumber suci,...

Reposisi Zakat dan Kekuasaan Islam

Oleh: Irawan Santoso Shiddiq, Jurnalis Tinggal di Jakarta ASPEKP terbesar dari penegakan kembali rukun Zakat adalah Tauhid. Zakat, kini ibadah yang paling banyak mengalami bid'ah. Tapi tak jamak yang menyuarakan. Karena Zakat mengandung dua unsur: kekuasaan (power) dan kekayaan...

Buka Tutup Ijtihad Menurut Prof Ibrahim Hosen

JAKARTAMU.COM | Para ahli fiqih telah sepakat bahwa ijtihad dengan pengertian penyesuaian suatu perkara dengan sesuatu hukum yang sudah ada tetap terbuka. Ijtihad kategori ini tidak termasuk ketentuan ijtihad menurut ketentuan ushul fiqih. Prof KH Ibrahim Hosen (1 Januari 1917...

Kisah Polemik Ijtihad Umar Bin Khattab yang Mengundang Perdebatan Sengit

JAKARTAMU.COM | Pada suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab berkata kepada sahabat-sahabatnya bahwa Saad ibn Abi Waqqas menulis surat kepadanya dari Irak. Isinya, tentara Muslim meminta untuk membagi-bagi harta rampasan berupa tanah-tanah pertanian. Al-Bahi al-Khuli dalam tulisannya berjudul "Min fiqh...

Ijtihad di Zaman Tabiin, Berikut Ini Tokoh-tokohnya

JAKARTAMU.COM | Al-Syaykh Ali al-Khafifi mengatakan ijtihad yang terjadi di zaman Tabi'in adalah ijtihad mutlak. "Yaitu ijtihad yang dilakukan tanpa ikatan pendapat seorang mujtahid yang terlebih dahulu, dan yang secara langsung diarahkan membahas, meneliti dan memahami yang benar,"...

Perkara Syubhat Menurut Syaikh Al-Qardhawi: Orang Bodoh Wajib Bertanya

SYUBHAT yaitu perkara yang tidak diketahui hukumnya oleh orang banyak, yang masih samar-samar kehalalan maupun keharamannya. Perkara ini sama sekali berbeda dengan perkara yang sudah sangat jelas pengharamannya. "Oleh sebab itu, orang yang memiliki kemampuan untuk berijtihad, kemudian dia melakukannya,...

Latest News

Dr. Khoirul Anwar: Ilmuwan Asal Kediri di Balik Teknologi 4G LTE yang Mendunia

JAKARTAMU.COM | Tak banyak yang tahu bahwa teknologi jaringan 4G LTE yang kini digunakan miliaran pengguna di seluruh dunia...