JAKARTAMU.COM | Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang berupaya mengubah Teluk Guantanamo, penjara AS di Kuba, menjadi pusat penahanan bagi imigran ilegal. Sejak Rabu kemarin 10 orang imigran dikirim ke neraka itu.
Pew Research Center memperkirakan...