Senin, Februari 24, 2025
No menu items!

Kendaraan Bermotor

Perpanjangan STNK 5 Tahunan Kini Lebih Mudah!

JAKARTAMU.COM | Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan kini dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat, berkat layanan inovatif seperti Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti: Persiapkan Dokumen yang Diperlukan:STNK Asli:...

Latest News

Istri Syeikh Ibnu Hajar: Antara Zamzam dan Dinar (14)

Batas yang Tak Terlihat Oleh: Sugiyati Suara itu menggema, seolah datang dari seluruh penjuru gua yang gelap. Setiap kata yang...