JAKARTAMU.COM | Islam mengharamkan sejumlah binatang untuk dikonsumsi ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan darurat, maka hukumnya tersendiri, yaitu halal.
Dalam hal ini Allah Taala berfirman: "Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia telah haramkan atas kamu, kecuali...
JAKARTAMU.COM | Binatang-binatang darat yang halal dimakan itu ada dua macam: Pertama, binatang-binatang tersebut mungkin untuk ditangkap, seperti unta, sapi, kambing dan binatang-binatang jinak lainnya, misalnya binatang-binatang peliharaan dan burung-burung yang dipelihara di rumah-rumah. Kedua, binatang-binatang yang tidak dapat...
JAKARTAMU.COM | Binatang yang disembelih bukan karena Allah adalah termasuk haram menurut Islam. Maksudnya, binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, misalnya nama berhala kaum penyembah berhala (watsaniyyin) dahulu apabila hendak menyembelih binatang, mereka sebut nama-nama berhala mereka...
BANDUNG, JAKARTAMU.COM | Prodi Farmasi Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar kegiatan Edukasi dan Sertifikasi Halal di TPA Al-Muhajir, Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (9/2/2025). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang juga mendemonstrasikan bahan kimia berbahaya pada makanan ini diikuti anggota...