JAKARTAMU.COM | Islam melarang perempuan Islam atau Muslimah menikah dengan lelaki non-Islam. Hal ini bisa dilihat dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 221. Allah SWT befirman:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ
Artinya: "Jangan kamu kawinkan anak-anak perempuanmu dengan laki-laki musyrik sehingga...
JAKARTAMU.COM | Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta akan menyelenggarakan halalbilahal di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta, Sabtu (19/4/2025)...