JAKARTAMU.COM | Pemerintah dan seluruh fraksi Komisi VIII DPR RI menyetujui Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta).
Dari total BPIH itu sebesar Rp55.431.750,78 (Rp55,4 juta) atau setara 62 persen dari BPIH dibebankan kepada jemaah (BIPIH).
Kesepakatan itu diambil...