JAKARTAMU.COM | DPP Partai Gerindra melalui Lembaga Advokasi Hukum bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilgub Jakarta 2024. Gugatan berkaitan dengan tidak terdistribusinya formulir C6 atau undangan kepada calon pemilih.
"Formulir C6 yang tidak terdistribusi akan menjadi...